Kadiskes Kembali Diperiksa Kejari Lampung Utara, Kasi Pidsus: Sudah 20 Orang Dipanggil Salah Satunya Oknum Anggota DPRD

2025

LAMPUNG UTARA – Tim Kejaksaan Negeri Lampung Utara terus mendalami kasus terkait Renovasi Rumah Sakit Umum HM Ryacudu Kotabumi yang diduga merugikan keuangan negara.

Kali ini kembali melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Maya Manan, Rabu (16/04/2025).

“Ini pemanggilan yang sudah ketiga kalinya,” kata Maya Manan.

Pemanggilan dirinya tersebut kata Maya terkait pengerjaan Proyek Renovasi Rumah Sakit Umum Daerah, HM.Ryacudu Kotabumi pada tahun 2022, pengerjaan Proyek tersebut dilakukan oleh Rekanan dan menelan anggaran miliaran.

“Masalah Renovasi ruangan di rumah sakit umum di tahun 2022 yang nilainya 2,3 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tiga Tahun Program BMW, Bupati Tulang Bawang Bilang Ini Hasil Kerja Bersama

Maya menjelaskan Renovasi Rumah Sakit tersebut terdiri dari 3 Ruangan yang ada di Rumah Ryacudu Kotabumi.

“Saya dipanggil selaku Pengguna Anggaran,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbani SH.MH diwakili Kasi Pidsud, Muhammad Azhari Tanjung, SH, di dampingi Kasi Intel, Ready Mart Handry Royani, SH, dan Kasubsi Intel Glen Lucky, SH membenarkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara terkait Renovasi Rumah Sakit Umun Daerah, HM. Ryacudu.

Menurut Azhari, pemanggilan tersebut tidak lanjut dari tim auditor Kejati Lampung tentang Renovasi ruangan Rumah Sakit Umum tahun 2022, yang menyebabkan adanya kerugian negara didalam pelaksanaannya.

BACA JUGA:  KPU Lampura Gelar Training Bimtek KPPS

“Tadi kita telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama tim Auditor, untuk hasilnya masih dalam pemeriksaan,” terangnya.

Bahwasannya kata dia, Kepala Dinas Kesehatan Maya Manan sebagai Pengguna Anggaran di Dinas tersebut. Ia juga menyampaikan untuk hasil penyelidikan nanti kita akan informasikan lagi, dan kita sudah memanggil sekitar kurang lebih 20 orang.

“Ada dari Dinas Kesehatan, dari pihak rumah sakit, pihak terkait seperti penyedia, konsultan, pelaksana, termasuk ada juga oknum Anggota DPRD inisial R, dan Inspektorat terkait ada laporan-laporan yang lainnya,” pungkasnya. (HL-DRA/*)