Pemkab Lampura Respon Positif Wacana Pendirian SMA Negeri di Wilayah Kecamatan Kotabumi

98

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara merespon positif wacana pendirian SMA Negeri di kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, di sela Temu Ramah Pemkab Lampung Utara-Forkopimda dan Insan Pers, di Gedung Pusiban Agung Kotabumi, Selasa malam (22/04/2025).

“Kita akan pelajari, dan segera di koordinasikan ke pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Lampung Utara,” ujar Hamartoni.

Hamartoni mengatakan keberadaan SMA Negeri di wilayah kecamatan Kotabumi dinilai sangat relevan sesuai kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

“Kita sangat merespon pendirian SMAN tersebut. Tentu harus di koordinasikan lebih dulu dengan Pemprov Lampung,” ungkap mantan pejabat tinggi di Pemprov Lampung ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat kabupaten Lampung Utara Akuan Abung gelar Nadikiang Pun Minak Yang Abung, mengusulkan pendirian Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah Kecamatan Kotabumi Kota, kabupaten setempat.

Mengingat sudah puluhan tahun di wilayah kecamatan Kotabumi tidak memiliki sekolah yang di maksud.

BACA JUGA:  Seorang Petani di Tanggamus Ditemukan Meniggal di Dekat Sungai

Hal tersebut disampaikan NPM Yang Abung kepada Headline Lampung, dikediamannya Keraton Ratu Dipuncak Kelurahan Kotabumi Ilir, Kamis (10/4/2025).

NPM Yang Abung menyampaikan usulan tersebut atas permintaan masyarakat empat kelurahan dan sembilan desa yang berada di wilayah kecamatan Kotabumi Kota.

“Kita baru sadari jika kecamatan Kotabumi tidak ada sekolah SMAN Negeri,” ujarnya.

NPM Yang Abung meminta kepada pemerintah provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Lampung Utara dapat merealisasikan pendirian sekolah SMAN tersebut, mengingat banyaknya keluhan orang tua yang kesulitan untuk menyekolahkan anak-anaknya karena jauhnya domisili untuk menjangkau sekolah SMAN terdekat dengan sistem zonasi.

“Saya pikir ini penting untuk masa depan anak-anak di kecamatan Kotabumi. Kasian mereka tidak bersekolah di SMAN karena jauh dan zonasi. Sehingga untuk meraih cita-cita terkadang pupus karena bukan lulusan SMA,” jelas NPM Yang Abung.

Keprihatinan ini menurut dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Lampung Utara dan pemerintah provinsi Lampung.

“Untuk mendaftar ikatan dinas seperti AKPOL dan AKMIL tidak bisa karena bukan lulus SMAN. Kan prihatin kita,” ungkapnya.

BACA JUGA:  PH Hanura Jaya Farm Laporkan Dugaan Penipuan Modus Jual Nama Ketua Komisi 3 DPRD Lampura

NPM Yang Abung menawarkan ada beberapa alternatif jika kendala lahan menjadi ganjalan bisa berdirinya SMAN tersebut.
Dia menawarkan kepada pemerintah kabupaten Lampung Utara dan provinsi Lampung untuk bisa memakai lahan sekolah SDN 10 Kotabumi Ilir. Yang menurut dia, keberadaan SDN 10 Kotabumi Ilir saat ini sangat minim murid.

“Mungkin bisa lahan SDN 10 Kotabumi Ilir dipakai untuk pendirian SMAN. Sementara kegiatan belajar mengajar SDN 10 bisa di gabungkan atau di merger dengan sekolah SDN terdekat. Sayang lahan dan bangunannya tidak maksimal dimanfaatkan karena muridnya sedikit,” sarannya.

NPM Yang Abung mengatakan pendirian SMAN di wilayah kecamatan Kotabumi jika dapat terealisasi merupakan sejarah bagi gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis.

“Tentu akan menjadi sejarah keduanya yang merupakan putra daerah asli Lampung Utara. Karena keberadaan SMAN tersebut sangat dinantikan masyarakat Lampung Utara khususnya masyarakat wilayah kecamatan Kotabumi,” tutupnya. (HL-DRA)