PT.Bora Bora Teknik Indonesia Diduga Rugikan Warga, Marsat Jaya : 3×24 Jam Tidak Respon Akan Tempuh Jalur Hukum

oleh -152 Dilihat
oleh

LAMPUNG UTARA – Proyek pengerjaan pembangunan jembatan Way Sabuk, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, yang menelan dana sebesar Rp 18,4 Milyar, diduga meninggalkan masalah.

Masyarakat yang terdampak atas pembangunan tersebut merasa dirugikan oleh pihak kontraktor dan perusahaan pelaksana kegiatan.

“Bagaimana tidak, pembangunan jembatan ini meninggalkan luka di hati masyarakat. Hingga 1 Mei 2025 janji kepada masyarakat tidak dipenuhi,” ujar Marsat Jaya dalam press releasenya yang disampaikan kepada Headline Lampung, melalui pesan WhatsApp-nya, Jum’at (2/5/2025).

Marsat menjelaskan beberapa janji pihak kontraktor yang disebutnya sangat merugikan dan membuat warga masyarakat kecewa, diantaranya, siring talut beberapa titik tidak diselesaikan, ada beberapa dinding rumah retak akibat kuatnya getaran alat pemadat, Tugu tapal batas desa yang di rusak namun sampai saat ini tugu pengganti dan pagar yang di gusur teruntuk lintasan jalan dan jembatan sementara pengerjaannya terhenti, tanah yang di gunakan untuk lintasan jalan dan jembatan sementara tidak di kembalikan seperti semula, dan jika turun hujan tanah longsor dan di perkirakan akan membentuk tebing terjal akibat tergerus air.

Dan yang mirisnya lagi kata dia, Bon warung hutang makan karyawan para pekerja jembatan selama 2 bulan terakhir tidak di bayar oleh pihak kontraktor, pihak kontraktor beberapa kali di hubungi tidak merespon dan seakan tidak peduli akan keluhan warga sekitar akibat dampak dari pembangunan jembatan tersebut.

“Philipus sebagai Manager dan pelaksana lapangan menghilang tidak pernah muncul lagi di lapangan dan tidak komunikasi dengan warga setempat, bahkan Hendrik sebagai Direktur Perusahaan PT. Bora Bora Teknik Indonesia entah berapa puluh kali di hubungi tidak pernah mau angkat telfonnya,” ketus Marsat Jaya.

Akibat dari perlakuan yang tidak manusiawi tersebut, masyarakat jembatan Way Sabuk akan melakukan upaya hukum dan melaporkan pihak kontraktor dan perusahaan ke instansi terkait dalam hal ini pemerintah.

“Jika dalam waktu 3 x 24 jam kedepan Pihak PT.Bora Bora Teknik Indonesia selaku kontraktor dari pembangunan jembatan Way Sabuj tersebut tidak datang menemui masyarakat dan menyelesaikan segala urusannya maka warga Bumi Nabung yang terdampak akan melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak dan instansi terkait dan akan mengambil langkah gugatan ke Pengadilan dalam penuntasan kasus tersebut,” ungkapnya.

“Demikian Pers Rillis ini kami sampaikan, kepada para awak media, rekan rekan yang menerima berita ini Demi sebuah keadilan kiranya berkenan dapat meliput dan merangkum ke sebuah berita agar Pemerintah lebih berhati-hati dalam proses penunjukan pekerjaan, tidak lagi melibatkan kontraktor yang merugikan negara maupun rakyat. Atas kerjasamanya kami menghaturkan ucapan Terima Kasih yang tak terhingga, Merdeka,” tulisnya.

Marsat Jaya juga menyampaikan apresiasinya dan ucapan Terima kasih yang tidak terhingga kepada Pemerintah yang telah mewujudkan keinginan masyarakat, dan para pengguna jalan dengan terlaksananya penggantian jembatan Way Sabuk yang ada di jalan Utama Lintas Sumatera, desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, yang pada saat itu terasa memang sudah rusak berat dan sudah tidak layak lagi untuk di perbaiki, sehingga jembatan tersebut di bongkar dan di ganti dengan Pembangunan Jembatan yang baru. (HL-DRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.