BERMULA DARI MINTA ROKOK MENJADI PEMICU AWAL TEWASNYA SEORANG BURUH

oleh -14 Dilihat
oleh

LAMPUNG TENGAH— Unit Reserse Kriminalitas Polsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan seorang Remaja, diduga menjadi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang buruh tewas.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra didampingi Waka Polres Kompol Juli Sundara, Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, PLH Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoda, Kasi Propam AKP Budi S dan Kasi Humas IPTU Tohid S, Jumat (16/05/2025).

Menurut Kapolres peristiwa tewasnya GNR (37) warga Balam Asri Kelurahan Balam Asri Kecamatan Kenanga Kabupaten Tulang Bawang, bermula dari kedatangan DN (21) warga Jalan Raya Gunung Sakti Menggala Tulang Bawang, ke Kontrakan Korban di Kampung Gunungbatin Baru Kecamatan Terusan Nunyai Lamteng Rabu (14/5/2025) Sekira Pukul 12.30 WIB.

Kedatangan pelaku bersama seorang rekannya SN (saksi) untuk meminta uang dia rokok. Namun permintaan pelaku ditolak oleh korban.

“Kesal karena permintaanya ditolak oleh korban, pelaku emosi, sebelum pergi pelaku mengancam korban,” jelas AKBP Alsyahendra.

Selanjutnya korban mengeluarkan kata-kata “Tunggu Kamu ya! Kamu belum tahu saya” .

Disaat pergi bersama rekannya pelaku diatas motor, menyatakan bahwa dirinya kesal terhadap korban. Kepada rekannya pelaku mengatakan. “Tunggu anak itu pasti saya gebukin pasti saya matiin”.

“Ketika pelaku dan saksi pergi meninggalkan korban. Keduanya mencari tempat untuk menghadang korban dijalan saat akan pulang ke kontrakan,” ujarnya.

Tak selang berapa lama sambung Kapolres, korban melintas. Saat itu juga pelaku yang dibonceng oleh SN (saksi), mengejar sampai perkebunan tebu, lalu memepet motor korban.

“Tanpa basa-basi pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan sebanyak satu kali ke arah pipi kanan korban dengan sangat keras sehingga membuat korban jatuh ke tanah,” katanya.

Saat korban terjerembab ditanah. pelaku turun dari motor, kembali memukuli buruh tersebut dengan menggunakan tangan kosong ke arah kepala secara membabi buta. Hingga mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan berlumuran darah.

“Setelah pelaku menyadari korban sudah tidak sadarkan diri pelaku pergi meninggalkan korban untuk melarikan diri,” terang Kapolres.

Singkat cerita pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi dirumah kerabatnya di Menggala. Saat itu juga remaja tersebut digelandang ke Mapolsek Terusn Nunyai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelaku dijerat Pasal berlapis 338 dan 340 serta 351 KUHPidana, diancam kurung Maksimal 20 tahun penjara.(Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.