LAMPUNG TENGAH— Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, dalam Tiga pekan terakhir gulung Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainya.
Para pelaku diduga sebagai bandar dan kurir, yang beroperasi menjajakan barang haram memabukan diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Hal itu terungkap saat Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar Konfrensi Pers yang di pimpin oleh Kapolres AKBP Alsyahendra didampingi Waka Polres Kompol Juli Sundara. Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto. Jumat (16/05/2025).
“Ada 17 pelaku, terdiri dari 8 orang berstatus bandar, 5 orang kurir, dan 4 orang pengguna. Kami juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 4 tersangka pengguna di BNNK, Kota Metro, Lampung,” jelas AKBP Alsyahendra.
Dari para pelaku penyalahgunaan Narkotika dan ,at akdiktif lainya, Polisi berhasil menyita sejumlah barang-bukti, yakni.
• Shabu: 37,94 gram
• Ganja: 56,94 gram
• Ekstasi: 40 butir
• Sinte: 9,20 gram
• Timbangan digital: 2 unit
“Salah satu keberhasilan Satres Narkoba adalah pengungkapan Target Operasi (TO) di Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah,” terangnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EO. Ia ditangkap di kediamannya, pada Selasa, (22/5/2025) sekira Pukul 20.30 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 20 gram, 1 buah timbangan digital dan 1 bendel plastik klip bening,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
AKBP Alsyahendra pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Mari kita jaga bersama Lampung Tengah agar tetap aman, bersih, dan sehat dari narkotika, dimulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Gunawan)