DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK RI

oleh -249 Dilihat
oleh

PESAWARAN – DPRD Pesawaran menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2024.

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Sekdakab Pesawaran Wildan mengatakan, berdasarkan UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan UU No.15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Pesawaran tahun 2024, yang terdiri dari neraca per 31 Desember 2024, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Pesawaran tahun 2024 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas system pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wildan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (10/06/2025).

 

Dijelaskan, laporan keuangan Pemkab Pesawaran tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 29A/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tanggal 23 Mei 2025, dengan opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP).” Dengan demikian ini merupakan opini WTP yang kesembilan secara berturut-turut pada LKPD tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.

“Perolehan opini dengan standar tertinggi ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah. Semoga Opini WTP dapat dijadikan sebagai momentum dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab bersama dan saya berharap opini tersebut dapat kita pertahankan di tahun yang akan datang,” ujarnya.

 

Menurut Wildan, pihaknya menyadari bahwa hasil pemeriksaan ini menunjukkan beberapa hal yang perlu diperbaiki. Namun, pihaknya menyambut baik temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius dan tepat waktu. Untuk itu, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang akan diimplementasikan oleh masing- masing OPD terkait,” kata dia.

“Penyelesaian rekomendasi LHP ini menjadi tanggungjawab utama masing-masing OPD. Saya berharap, seluruh OPD dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan koordinatif dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi,” timpalnya.

Pihaknya juga akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk bimbingan, arahan, dan pemantauan. Dan dia berharap, melalui tindak lanjut LHP BPK, kita dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Mari kita wujudkan komitmen kita untuk mewujudkan WTP dalam audit laporan keuangan Pemerintah Daerah di masa mendatang,” tambahnya.

“Semoga dengan dukungan dan kerjasama pimpinan serta seluruh Anggota DPRD yang terhormat, kita dapat menyelesaikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya. (HL-Yudhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.