PESAWARAN – Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran menanggapi desakan dari Batin Perwira Kusuma terkait kerja sama dengan Koperasi PTPN Way Lima. Kami menyambut baik masukan dan kepedulian yang disampaikan oleh tokoh adat tersebut.
Kami memahami kekhawatiran yang muncul, khususnya mengenai aspek kedaulatan daerah, status hukum lahan dan kesejahteraan masyarakat.
Diungkapkan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa menanggapi desakan Tokoh Adat Batin Perwira Kusuma. Selasa (09/09/2025).
Poin-Poin Tanggapan Dinas Pariwisata
Menanggapi poin-poin yang disampaikan oleh Batin Perwira Kusuma, berikut adalah penjelasan dari Dinas Pariwisata tentang *Kajian Ulang Kerja Sama*.
Plt Kadis Pariwisata ini berterima kasih atas masukan ini dan menegaskan bahwa proses kerja sama ini masih dalam tahap rencana, ini bukanlah keputusan final, melainkan sebuah inisiasi untuk menjajaki potensi Destinasi wisata Sungai Bronjong.
“Dari hasil Pansus DPRD kabupaten pesawaran untuk ditindaklanjuti dan Kami hadir di Koperasi PTPN Way Lima karena Kepengurusan Koperasi tersebut berganti, yang semula di jabat oleh Sdr. Arjuna dan sekarang dijabat oleh Sdr. Endang Zuhari sejak bulan Pebruari 2025, sebagai penanggungjawab Destinasi wisata bronjong PTPN tersebut,” jelas Jayadi.
Selanjutnya terkait hal *Pembentukan Koperasi*. Dinas Pariwisata Jayadi menjabarkan tentang masukan mengenai pembentukan koperasi oleh Dinas Pariwisata sangat relevan dan akan menjadi salah satu opsi yang kami pertimbangkan dalam kajian.
“Tujuannya adalah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga kontrol pengelolaan. Namun, perlu dicatat bahwa skema kerja sama dengan pihak ketiga, seperti koperasi lokal yang sudah mapan, juga bisa menjadi langkah strategis untuk mempercepat pengembangan wisata, dengan catatan transparansi dan kepastian hukum harus terjamin” dalam penjabarannya.
Menurut Jayadi terlebih tentang, *Kejelasan Status Lahan*. Kami sepakat bahwa isu status hukum lahan adalah hal yang paling krusial dan tidak bisa diabaikan. Kami mencari informasi dengan instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan dan pihak PTPN, untuk mendapatkan klarifikasi menyeluruh mengenai status Hak Guna Usaha (HGU) dan hak-hak adat yang melekat pada lahan tersebut.
“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah kerja sama akan dilakukan hanya setelah ada kepastian hukum yang kuat dan sah, untuk menghindari potensi konflik di masa depan. Pembangunan tidak akan dilakukan di atas lahan yang statusnya masih sengketa,” ungkap Jayadi memastikan.
Kemudian Jayadi menambahkan, sangat penting arti peran dari *Partisipasi Masyarakat Adat*. Kami sangat menyadari pentingnya peran masyarakat adat sebagai pemilik ulayat.
“Oleh karena itu, partisipasi mereka dalam setiap tahapan pengembangan akan dijamin. Kami berkomitmen untuk melibatkan tokoh adat dalam proses pengambilan keputusan agar pengembangan wisata Sungai Bronjong benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan tidak merusak nilai-nilai budaya serta keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Jayadi mengapresiasi atas kritikan dan perhatian yang disampaikan. Kami berterima kasih atas perhatian dan kritikan membangun dari Batin Perwira Kusuma.
“Kami akan menjadikan masukan ini sebagai acuan utama dalam evaluasi menyeluruh. Komitmen kami adalah pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” tandasnya.
Plt Kadispar ini mengajak semua pihak untuk senantiasa memberikan saran dan kritik membangun sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan sektor pariwisata khususnya.
“Kami mengundang semua pihak untuk terus mengawal proses ini agar cita-cita untuk memajukan pariwisata di Kabupaten Pesawaran dapat terwujud dengan baik dan tanpa masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (HL-*/Yudhi)





