Bupati Lambar Beberkan Bantuan Pihak Ketiga untuk Covid-19

13

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT-Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus membeberkan jumlah bantuan pihak ketiga untuk penanganan Covid-19.

Bupati Parosil menyampaikan, dalam rangka penanganan Covid-19 melalui bantuan pihak ketiga, jenis bantuan yang diterima beras, mie Instan, Minyak Goreng, Ikan Kaleng Kemasan, Masker, Face Shield, Hand Sanitizer, Sarung Tangan dan alat rapid test.

“Banyaknya bantuan yang diterima yakni Beras sebanyak 17.775 Kg, Mie Instan 1.050 Bungkus, Minyak Goreng 212 Liter, Sarden 234 Kaleng, APD 665 Pcs, Masker Kesehatan 2.350 Pcs, Masker N95 type 2810, sebanyak 70 Pcs, Masker Kain 153.507 Pcs, Face Shield 400 Pcs, Hand Sanitizer 80 dan 100 ml, 500 ml dengan jumlah 1.542 botol, Sarung tangan 1.200 Pcs dan Rapid test device Covid-19 sebanyak 10 Kotak,” jelas Parosil pada sidang Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lambar atas Raperda Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun 2020, di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Rabu (9/6/2021).

BACA JUGA:  Edi Narimo Jabat Kadiskominfo Tanggamus

Hal itu disampaikan Bupati Parosil, karena pada sidang paripurna sebelumnya Ismun Zani dari Fraksi Golkar dan Nopiyadi dari Fraksi PKS Bersatu mempertanyakan jumlah dan penyaluran terkait dengan bantuan pihak ketiga yang diterima pemerintah daerah.

Dikatakan Bupati Lambar, bantuan pihak ketiga untuk Covid-19, berasal dari perorangan, perusahaan, lembaga organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial.

BACA JUGA:  Kejari Tuba Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus DAK 2019

“Untuk sasaran penyaluran bantuan tersebut disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sekolah atau Lembaga Pendidikan, pesantren, operasional penegakan disiplin (Gakplin) dan pihak-pihak yang membutuhkan terkait dengan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Lambar,” jelasnya. (HL-Hendri)