Siti Wardiyatmi, S.Pd., M.M. Pimpin Tim PKKS Sekolah Binaan di SMPN 2 Penawartama

192

Headlinelampung.com, Penawartama – Berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Nomor : 800/16.a/VI.C2/TB/XII/2019 telah digelar Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ( PKKS ) untuk 9 Kepala SMP Negeri dan Swasta di bawah binaan Siti Wardiyatmi, S.Pd.,M.M., yang dipusatkan di SMPN 2 Penawartama Kabupaten Tulang Bawang.

Kesembilan kepala sekolah tersebut adalah Asmariah, S.Pd., Drs. Made Suardana, Jumadi, S.Pd. dan Sukani, S.Pd.I. masing-masing Kepala SMPN 1, 2, 3 Penawartama dan Kepala SMP Kosgoro Penawartama.

Kemudian Rustoyo, S.Pd., Herwani, S.Pd.I. dan Tito Sungkowo, S.Pd. Kepala SMPN 1 dan 2 Gedungaji Baru serta SMP PGRI 2 Gedungaji Baru. Selain itu Sukatno dan Sutrisno, S.Pd. yakni Kepala SMPN 3 Rawapitu dan SMP Rawapitu Gedung Jaya Kecamatan Rawapitu Kabupaten Tulang Bawang.

Sementara itu tim PKKS terdiri atas Siti Wardiyatmi, S.Pd., M.M. sebagai ketua tim. Rohman Edi Purwanto, S.Pd. M.Pd. sebagai sekretaris merangkap anggota dan Drs. Agus Supriyanto sebagai anggota.

Siti Wardiyatmi, ketua Tim yang notabene pengawas pembina sekolah setempat dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan PKKS ini mengacu kepada Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah dan Permendikbud No. 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas.

BACA JUGA:  Bain HAM Desak Dinas PUPR Tuba Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Proyek Tugu Simpang Penawar

“Secara teknis kegiatan PKKS ini mengacu kepada Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah dan Permendikbud No. 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas. Namun demikian dalam PKKS tahun 2019 ini kita akan menggunakan instrumen yang sesuai dengan Permendiknas No. 13 Tahun 2007,” demikian paparan Bu Siti.

Sementara itu Drs. Agus Supriyanto mengutarakan alasan pemusatan kegiatan PKKS ini.

Setidaknya ada tiga alasan mengapa PKKS tahun 2019 ini dipusatkan di tempat ini. Alasan yang pertama adalah terkait waktu. Semestinya PKKS sudah dilaksanakan sejak awal November 2019. Yang kedua adalah upaya untuk menyamakan persepsi tentang ‘penilaian’ di antara para Kepala Sekolah. Dan yang ketiga adalah memgambil posisi di tengah-tengah. Dikaitkan dengan letak sekolah binaan yang berprncar, SMPN 2 Penawartama berada di tengah-tengah.

Narasumber yang ketiga adalah Rohman Edi Purwanto, S.Pd.,M.Pd. Beliau menyampaikan bahwa hakikatnya PKKS ini adalah kegiatan tahunan sebagai dasar pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penilaian kinerja dilakukan 2 kali setiap tahun. Satu kali di awal tahun ( penilaian formatif) dan satu kali lagi di akhir tahun ( penilaian sumatif ).

BACA JUGA:  Tantang DPRD Tuba Turun, Disdik Bantah Rehab Sekolah Tidak SNI

Yang perlu disiapkan oleh para Kepala Sekolah adalah bukti pendukung. Yang dapat dijadikan bukti pendukung adalah foto-foto kegiatan, surat undangan, berita acara, notulen, daftar hadir kegiatan, dan lain-lain.

Acara berlangsung dengan lancar dan para kepala sekolah tampak sangat serius mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Tak jarang pertanyaan diajukan oleh kepala sekolah kepada tim PKKS.

Apapun hasil yang dicapai dalam kegiatan PKKS ini hendaknya menjadi acuan bagi perbaikan kinerja kepala sekolah pada tahun yang akan datang.

Pada bagian akhir, kembali Bu Siti mengingatkan agar para kepala sekolah selalu melakukan inovasi.

“Ambillah langkah perubahan. Kepala sekolah harus berani melangkah untuk kemajuan sekolah masing-masing!” demikian pesan Bu Siti mengakhiri kegiatan. ( rus/ogi )