RDP DPRD, Dinas PU Pesibar Lampung dan Rekanan soal Meubeler Tertutup, Ada Apa?

254
Foto: Migo/HL

HEADLINELAMPUNG, PESISIR BARAT – DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat dan direktur utama perusahaan pemenang tender pekerjaan relief dan meubeler, Senin (17/02/2020) siang.

Namun, rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Pesisir Barat itu tertutup.

BACA JUGA:  Polres Lamteng Patroli Gabungan Dalam Rangka Harkamtibmas Pasca Kerusuhan Di Pubian

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Pesibar, Rohan Efendi, memberitahukan kepada awak media jika hearing tertutup atas perintah pimpinan DPRD setempat.

Padahal para awak media yang hendak meliput sempat berada di dalam ruangan. Namun diminta keluar dari ruangan rapat.

“Itu instruksi pimpinan dewan. Tolong jangan dipermasalakan. Nanti kita klarifikasi penjelasan hasil kita hearing, kita kasih rilis. Kita juga menjaga kredibilitas teman-teman pers. Tolong hargai kami juga, secara terang benderang nanti kita bagi juga terkait informasi ini,” kata Rohan.

BACA JUGA:  Dorong Literasi Sejarah, Dispusarda Kota Metro Gelar FGD Buku Metro Era 1942-1945

Dari pantauan Headlinelampung, hadir Komisi 2 DPRD Psisir Barat, kepala Dinas PU dan pihak ketiga pemenang tender. (bowo)