Penjarakan Oknum Kades Korupsi Dana Desa, Kinerja Polres Lampung Utara Diapresiasi

25
Foto: Istimewa

kHEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap Kepala Desa (Kades) Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang. Riani Zahrudin (RZ), kasus korupsi dana desa tahun 2017.

Atas penangkapan oknum kepala desa tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara mengapresiasi langkah-langkah polres memberantas penyelewengan alokasi dana desa (DD).

BACA JUGA:  Polisi Evakuasi Mayat Pembuat Sapu di Aliran Sungai Pasar Madang

“Kita sangat apresiasi kinerja Polres Lampura khususnya Unit Tipikor, yang telah menetapkan kades Talang Jembatan sebagai tersangka, atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017,” kata Juani dari Pospera, melalui sambungan telepon kepada Headlinelampung, Selasa (18/2/2020).

Diungkapkannya, Pospera akan selalu memberi dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) untuk pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Pangan Tahap III untuk Lansia dan Disabilitas

“Kami DPC Pospera Lampura akan selalu mendukung kinerja aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi di Bumi Ragem Tunas Lampung ini,” pungkasnya. (rasul)