Wabup Pringsewu Bagikan Sertifikat PTSL di Ambarawa

37

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU – Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menyerahkan secara simbolis sertifikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, di balai pekon setempat, Selasa (3/3/2020).

Sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Hadir Asisten Pemerintahan Andi Wijaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, Camat Ambarawa Sutikno, Kapekon Ambarawa Barat beserta para pokmas dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Perihal Balai Wartawan PWI, Hanya Miss Komunikasi

“PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat,” ujar wabup.

Dikatakan Fauzi, program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, karena biayanya sudah dibayar pemerintah.

Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Joni Imron, meminta warga penerima sertifikat untuk
menjaganya dengan baik.

“Agar jangan sampai hilang, termasuk patok batas tanah jangan sampai bergeser, apalagi hilang,” imbaunya.(mega)

BACA JUGA:  Polres dan Dinkes Tubaba Kembali Membuka Gerai Vaksinasi Merdeka