Wabah Virus Corona, Warga Way Kanan Dipaksa Harus Bayar Angsuran di Bank Mekkar

82

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN – Penyebaran virus Corona (Covid-19) tidak saja berdampak pada kesehatan manusia, tetapi juga pada sisi ekonomi dan ketahanan pangan warga.

Salah satunya seperti yang terjadi pada warga di Kelurahan Kasui, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Warga harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari saat wabah Covid-19. Mereka juga dipaksa harus membayar angsuran Bank Mekkar.

Seperti yang dikeluhkan oleh warga Kasui, salah satu nasabah Cabang Bank Mekkar Kasui Way Kanan Ibu Perawati.

Ia mengatakan, dirinya mewakili nasabah Bank Mekkar yang menyampaikan sebenarnya bukannya tidak mau membayar angsuran yang memang sudah merupakan tanggung jawab mereka sebagai nasabah untuk membayar angsuran dimana mereka telah meminjam uang di Bank Mekkar.

“Disini kami hanya meminta keringanan waktu untuk pembayaran angsuran sampai nanti kami bisa beraktivitas seperti biasanya, tapi kalau kami harus dipaksa bayar angsuran dengan keadaan seperti ini, jujur kami tidak sanggup, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kami bingung,” kata dia, Rabu (8/4/2020).

BACA JUGA:  Pelajar SMP di Lambar Diduga Dihipnotis, Motor Dibawa Pelaku

Menurutnya, mereka para Nasabah rata rata berpenghasilan dari tani belum lagi harga getah karet Rp3.000 perkilonya. Bahkan ada beberapa kampung getah karet gak ada yang mau beli.

“Gimana kami mau bayar ansuran kalau keadaan kayak gini,” keluhnya.

Ia berharap yang juga mewakili nasabah lainnya agar pihak Bank Mekkar dapat memberikan keringanan waktu, sampai keadaan seperti semula.

“Disini kami tidak ada maksud memojokkan pihak Bank Mekkar dan kami sebagai nasabah mengharapkan pihak Bank Mekkar dapat ikuti Maklumat Presiden, apa lagi kita ketahui bersama, Presiden sudah mengeluarkan maklumat terkait angsuran atau cicilan di bawah Rp10 milyar dihentikan selama 1 tahun. Begitu juga dengan aturan yang sudah di keluarkan OJK akan tetapi pihak Bank Mekkar tidak perduli dengan semua itu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kepala SDN 50 Gedong Tataan Gulirkan Program 'Rabu Mengaji'

Sementara itu di tempat yang sama kepala area Bank Mekkar Way Kanan yang enggan dipublikasikan namanya menjelaskan, terkait keluhan para nasabah sudah disampaikan ke kantor pusat.

“Saya hanya menjalankan tugas pak, makanya saya menagih sebab belum ada surat resmi baik itu dari Kementerian BUMN, Presiden, dan dari Bank pusat kami, untuk menghentikan penagihan terkait dampak corona virus,” jelasnya. (*/Migo)