Reihana: Lampung Terapkan PSBB Kesehatan, Pendidikan, ASN dan Transportasi

32

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG — Menanggapi tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Lampung harus memperkuat penjagaan di pintu-pintu masuk di darat, laut dan udara.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan, gubernur belum mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan RI.

“Namun PSBB di bidang kesehatan kami sudah melakukan, yaitu dengan jaga jarak satu meter, tetap menjaga stamina tubuh dengan berolahraga, melakukan pola hidup bersih dan sehat, serta menghindari perkumpulan yang ramai,” kata Reihana, melalui WhatsApp Group (WAG) info resmi Covid-19 Provinsi Lampung. Sabtu (18/04/2020).

BACA JUGA:  Empat Kerajinan Lampung Menang Lomba Produk Unggulan Berpotensi

Untuk di bidang pendidikan, lanjut dia, sudah dilakukan PSBB dengan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah.

Bagi aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Lampung yang bukan bekerja di bagian di pelayanan publik, juga sudah melakukan work from home (WFH).

“Bidang transportasi, kemarin saya ikut rombongan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melihat pelayanan transportasi di Stasiun Kereta Api, Terminal dan Bandar Udara, sudah melakukan social distancing seperti menjaga jarak di ruang tunggu minimal satu meter,” jelas Reihana

BACA JUGA:  Maju Pilkada 2020, Delapan Anggota DPRD Lampung Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Setwan

Untuk protokol kesehatan di Pelabuhan Bakauheni dan Bandara sudah tertib mengikuti peraturan. Yang perlu lebih diperketat di stasiun kereta api.

“Saat diperiksa protokol kesehatannya sudah berjalan dengan baik, termasuk ada ruang isolasi juga. Begitu juga dengan stasiun bis, sudah dilakukan protokol kesehatan,” terang Reihana. (Sandi)