HEADLINELAMPUNG, METRO-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro tetap melayani administrasi kependudukan. Hanya saja, pelayanan mengikuti protokol pencegahan covid-19.
Kadis Dukcapil Kota Metro, Maria Fitri Jayasinga menjelaskan, di tengah pandemi covid-19, pihaknya tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukkan, mengingat pentingnya dokumen kependudukkan bagi masyarakat.
“Hanya saja, proses pelayanan harus mematuhi protokol pencegahan covid-19,” kata Maria Fitri, Kamis (30/4/2020).
Dijelaskannya untuk mencegah penyebaran covid-19, warga yang akan mengurus administrasi kependudukkan, diwajibkan untuk mengenakan masker. Lalu, pihaknya menyediakan sabun pencuci tangan. Dan terakhir, warga harus melalui bilik sterilisasi, sebelum bertemu dengan petugas pelayanan.
“Ini tahapan yang harus dilakukan, termasuk melewati bilik sterilisasi yang disediakan di depan kantor,” imbuhnya.
Menurut dia, selama pandemi covid-19, Dinas Dukcapil Kota Metro, melakukan pelayanan kependudukkan secara online. Lalu, jika dokumen kependudukkan sudah selesai proses, warga baru mengambil langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Metro. (dwi)