Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Pohon Karet

19

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG-Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Penawartama Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penemuan mayat seorang laki-laki yang tergantung di pohon karet.

Kapolsek Penawartama, Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi Jumat (01/05/2020) di perkebunan karet milik warga Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Ajibaru.

“Korban bernama Selamet (49) warga Kampung Ajimesir, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tuba,” ujar Iptu Timur.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh Sahrir (25), sekira pukul 07.00 WIB saat ingin berangkat kerja di PT Sumber Indah Perkasa (SIP).

BACA JUGA:  Polres Lamsel Gelar Apel Operasi Yustisi Covid-19

“Saksi melintas di kebun karet milik warga, dan melihat ada sesosok mayat yang tergantung di pohon karet,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, kata Iptu Timur Irawan,
saksi lalu mendekatinya dan setelah di lihat, ternyata mayat tersebut adalah korban Selamet (49). Kemudian, saksi menghubungi kakak kandung korban yaitu, Mulyadi (38) dan langsung memberitahu warga serta petugas kepolisian.

“Petugas kami yang mendapatkan informasi tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP bersama dengan petugas medis, dan langsung olah TKP dengan menurunkan korban dari pohon karet,” tukas Kapolsek.

Dikatakan Iptu Timur Irawan, dari hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan oleh petugas medis terhadap tubuh korban, penyebab korban meninggal dunia (MD) murni karena gantung diri dan diperkirakan korban MD sudah lebih dari 10 jam karena badan korban sudah mengeluarkan bau.

BACA JUGA:  Disdik Tulang Bawang Tetapkan PTM 6 Jam

Kapolsek menambahkan, dari hasil keterangan para saksi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dikarenakan prustasi. Hal ini diperkuat, semasa hidupnya korban sering mengeluh kepada tetangga karena korban sudah menanam padi tetapi gagal, pada hal korban sudah banyak mengeluarkan modal.

“Keluarga korban, sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(ndo)