Polsek Kalirejo Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

102

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Kepolisian Sektor (Polsek) Kalirejo, Polres Lampung Tengah (Lamteng) menggulung sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas kabupaten.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kalirejo, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

AKP Ridho mengatakan, pihaknya telah mringkus seorang pria berinisial TT (28), warga Dusun VI Kampung Sendang Asih Kecamatan Sendangagung Kabupaten Lamteng di rumahnya, Minggu (12/07/2020).

BACA JUGA:  Ayah Tiri Bejat, Tega Empat Kali Cabuli Anak Gadis Umur 5 Tahun

Pelaku TT diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor honda beat milik korban Sulastri warga Kampung Poncowarmo di halaman parkir areal pertokoan Kampung Sendangagung, Senin (1/6/2020).

Selain itu, lanjut Ia, pelaku juga kerap menjalankan aksinya di Kabupaten Pesawaran diantaranya, tindak pidana Curas dan Curanmor dengan menggunakan senjata api (Senpi) di parkiran Pemkab Pesawaran, Pringsewu, Lampung Barat (Lambar) serta Lamteng.

BACA JUGA:  Dinas Koperasi dan UMKM Lamteng Buka Layanan Warga yang Ajukan Modal Usaha

“Pelaku mengakui telah menjalankan aksinya, dibeberapa kabupaten di Lampun LG bersama seorang rekanya (DPO),” jelasnya.

Ditambahkan AKP Ridho, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku TT dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(Gunawan)