HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Kepolisian Sektor (Polsek) Kalirejo, Polres Lampung Tengah (Lamteng) menggulung sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas kabupaten.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kalirejo, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
AKP Ridho mengatakan, pihaknya telah mringkus seorang pria berinisial TT (28), warga Dusun VI Kampung Sendang Asih Kecamatan Sendangagung Kabupaten Lamteng di rumahnya, Minggu (12/07/2020).
Pelaku TT diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor honda beat milik korban Sulastri warga Kampung Poncowarmo di halaman parkir areal pertokoan Kampung Sendangagung, Senin (1/6/2020).
Selain itu, lanjut Ia, pelaku juga kerap menjalankan aksinya di Kabupaten Pesawaran diantaranya, tindak pidana Curas dan Curanmor dengan menggunakan senjata api (Senpi) di parkiran Pemkab Pesawaran, Pringsewu, Lampung Barat (Lambar) serta Lamteng.
“Pelaku mengakui telah menjalankan aksinya, dibeberapa kabupaten di Lampun LG bersama seorang rekanya (DPO),” jelasnya.
Ditambahkan AKP Ridho, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku TT dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(Gunawan)