Wacana Wabup Lampura Bergulir, Imam Syuhada: Mengarah Persepsi Pro-Kontra

44

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – Wacana pengisian jabatan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) bergulir.

Menyusul semakin dekatnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara Budi Utomo menjadi bupati definitif.

Sejumlah kalangan mulai digadang-gadang bakal menjadi pendamping Budi Utomo, yang sebentar lagi akan berubah status menjadi bupati, pascastatus hukum Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara berkekuatan hukum tetap.

Bukan saja kalangan politisi yang berminat, birokrat dan pengusaha pun turut masuk bursa persaingan.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lampung Utara, Imam Syuhada, mengatakan di tengah situasi keuangan Lampung Utara yang masih belum normal, dia menilai wacana pengisian jabatan wakil bupati Lampung Utara memang mengarah kepada persepsi pro- kontra.

Apakah diperlukan adanya wakil bupati atau lebih cenderung tidak perlu sama sekali.

“Fenomena itu menurut saya wajar dan normatif di tengah kondisi keuangan yang belum stabil,” ujar anggota DPRD Lampung Fraksi Partai NasDem tersebut, saat dihubungi Headlinelampung, Senin (3/8/2020).

BACA JUGA:  Sekda Novriwan Sambut KSP Moeldoko dan Perusahaan Mercu Bio Tech Malaysia di Tubaba

Di sisi lain, lanjut dia, sambil menunggu proses definitif tersebut, ada baiknya persoalan wacana pengisian jabatan wakil bupati terlebih dahulu dibicarakan bersama koalisi partai pengusung.

Hal tersebut penting, mengingat untuk menyatukan persepsi yang seakan telah terstigma wakil bupati milik siapa, tapi lebih terarah untuk apa jabatan dan tugas wabup tersebut.

“Jika dipandang perlu dan urgent, maka jabatan tersebut harus dimusyawarahkan, begitu pun sebaliknya,” terang Imam.

Mengingat penting atau tidaknya, karena banyak dan sangat sering terjadi ketidakkompakan dan tidak cocoknya antara bupati dan wakil bupati, dalam menjalankan roda pemerintahan di berbagai tempat.

Ketidakcocokan kata dia, lebih banyak disebabkan disaat tidak adanya komitmen yang jelas dan penegasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sejak awal antara bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA:  Bupati Budi Utomo Ikuti Upacara Hari Pancasila Secara Virtual

Selain itu, kesalahan dalam memandang jabatan wakil bupati merupakan tempat yang strategis untuk pencitraan dan tempat “cari modal” dalam persiapan pencalonan periode berikutnya.

Hal itu menjadi faktor lain, yang menjadikan bupati dan wakil saling sikut, kebut-kebutan seperti angkot kejar setoran.

Itu penting dirumuskan kriteria atau mungkin kontrak politik dalam mengantisipasi itu semua.

“Saya sedang merumuskan bebarapa poin yang akan disampaikan ke partai pengusung dan pak Budi selaku bupati (sampai saatnya),” ujar Imam.

Salah satu poin terpenting adalah kesiapan bekerja sepenuh hati dan sekuat tenaga menbantu bupati, untuk membawa Lampura bangkit dari keterpurukan.

“Bila perlu ditambahkan poin perjanjian untuk tidak mencalonkan diri pada pilkada mendatang, untuk memastikan wakil bupati terpilih dapat bekerja dan berkonsentrasi dengan persoalan kerakyatan,” kata Imam. (Ta Rasul/dra)