Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Warga Lamtim Diberikan Sanksi

14

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TIMUR-Bupati Lampung Timur (Lamtim), Zaiful Bokhari menghadiri kegiatan Orientasi Penguatan Posyandu dengan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Covid-19, melalui Penguatan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) tahun 2020 di Kecamatan Melinting kabupaten setempat, Selasa (18/08/2020).

Dalam kegiatan tersebut Bupati Lamtim didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Amriadi, Kepala Bagian Kerjasama pada Sekretariat Daerah, Samin, Camat Melinting, Karim, Kepala UPTD Puskesmas Desa Wana, Desi Nawati, Forkopimcam, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Lamtim, Siti Wahyuni.

BACA JUGA:  Pemkab Tuba Gelar Rapat Penerapan Permendagri Tentang Pilkades

Bupati Zaiful mengatakan, peserta Orientasi Penguatan Posyandu dapat berperan aktif dalam pencegahan Covid-19.

“Saya berharap usai mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat menerapkan hasil orientasi ini ke desa masing-masing, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang protokol kesehatan, guna pencegan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Zaiful juga menyatakan, Pemkab Lamtim akan segera menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tujuannya agar wilayah Lamtim tetap menjadi zona hijau penyebaran Covid-19.

“Saya tidak bosan-bosan mengingatkan, agar kita semua untuk tetap menggunakan protokol kesehatan dimanapun berada. Saat ini, Walikota Bandar Lampung telah mengeluarkan peraturan, bagi warga yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, dan peraturan itu akan diterapkan juga di Kabupaten Lamtim,” kata Zaiful.

BACA JUGA:  Tim Tekab 308 Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curanmor

Ditambahkannya, meski ditengah pandemi Covid-19 sejumlah program unggulan yang digulirkan Pemkab Lamtim tetap berjalan terutama pengobatan gratis dan perbaikan Insfrastruktur jalan.

Untuk diketahui, usai acara Bupati Lamtim melanjutkan kegiatan dengan meninjau perbaikan jalan di Desa Sido Makmur Kecamatan Melinting. (*/edwar)