Polisi Bekuk Pembunuh Gadis di Sungai Irigasi Rejoagung Tegineneng

49

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Tegineneng dan Polres Pesawaran, berhasil mengungkap pembunuhan DA (16), warga Dusun Sriagung Desa Bumiagung, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Mayat korban DA (16) dengan tangan terikat, ditemukan terapung di aliran sungai irigasi di Desa Rejoagung, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Dua pelaku pembunuh DA yakni, WHA (18), warga Dusun Sriagung Desa Bumiagung Kecamatan Tegineneng, dan CNH (18) warga Dusun Bumirejo Desa Bumiagung, Kecamatan Tegineneng berhasil dibekuk aparat kepolisian, Minggu (23/8/2020).

BACA JUGA:  Nanda Indira Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas Ke-44

Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Polres Pesawaran, AKP Siregar mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (24/08/2020).

Dijelaskan AKP Siregar, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pembunuhan terhadap korban DA, karena pelaku WHA takut diminta pertanggungjawaban, karena korban diketahui setelah berhubungan intim dengan pelaku.

Kemudian, lanjut Ia, dalam melakukan aksi pembunuhan tersebut pelaku WHA meminta bantuan tersangka CNA.

BACA JUGA:  Miliki 15 Paket Sabu-sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Padangratu

“Sekarang ini, kedua pelaku sedang diperiksa untuk pengembangan kasus tersebut. Dan, sementara ini, kami baru mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya membunuh korban DA yakni, 1 unit sepeda motor,” pungkasnya. (mali/muksin)