Polres Lamteng Ungkap Hasil Operasi Sikat Krakatau 2020

115

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Berbagai alasan klasik para tersangka kejahatan yang berhasil diamankan Polres Lampung Tengah (Lamteng), selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2020 pada 18 sampai dengan 31 2020.

Kasus Curat mendominasi pengungkapan, disusul Curas dan curanmor. Ada yang beralasan terdesak ekonomi, ada yang hobi dan ada pula yang memang profesi, dari 51 tersangka satu diantaranya baru bebas dari program asimilasi Kemenkumham.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, saat menggelar Konfrensi Pers hasil Operasi Sikat Krakatau 2020.

BACA JUGA:  157 Petugas Pilkada Reaktif Covid-19, Ini Harapan Komisioner KPU Lamteng

Dijelaskan Kapolres, selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2020, 51 orang tersangka berhasil diringkus dari 62 laporan polisi.

“Dengan rincian 4 orang TO dan 47 orang. Non TO,” jelas AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Kapolres memaparkan, rincian pelaku Curat menempati peringkat teratas dalam pengungkapan 41 LP dengan 35 tersangka. Curas 11 LP dengan 8 TSK, dan Curanmor 10 LP dengan 8 pelaku.

“Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil menyita 76 Barang-bukti,” ujsrnya.

BACA JUGA:  Loekman Resmikan Pasar Rakyat di Kalirejo

Dijelaskanya, barang-bukti terbanyak yang berhasil disita polisi 37 unit motor 9 HP, 3 tabung gas. 3 Kunci Liter T 2 ekor kambing dan 2 pucuk pancing. Kemudian 2 Senpi rakitan jenis revolver, beserta 6 amunisi dan.
Polsek Terbanggibesar 10 LP 9 tersangka.

“Satu diantara tersangka MR , diduga terlibat dalam 7 LP. Dan yang berhasil dibekuk Tekab 308 Polres Lamteng. Disusul RD yang diamankan Polsek Wy Pengubuam dengan 5 LP,” pungkas AKBP Popon. (Gunawan)