Antisipasi Penyebaran Covid-19, Propam Polres Lamteng Terapkan Protokol Kesehatan

11

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19, dan menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal life) Propam Polres Lampung Tengah (Lamteng) perintahkan seluruh pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan, Rabu (9/9/2020).

Hal itu i ditegaskan oleh Kasi Propam Ipda Hairil Rizal SH mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurutnya, wajib hukumnya seluruh pengunjung Polres Lamteng mematuhi protokol kesehatan yaitu, dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (physical distance) dan diksrang berkerumun, social distance).

BACA JUGA:  Polsek Talang Padang Tangkap Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kejahatan

“Ini kami lakukan, untuk kebaikan bersama. Untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Jika lanjutnya lelaki yang dikenal tegas disiplin dan tertib tersebut.

Dikatakanya, kebijakan yang mengharuskan seluruh pengunjung Polres Lamteng menerapkan protokol kesehatan juga dilakukan oleh Polri di tempat-tempat keramain.

“Jangan sampai ada cluster baru di Polres Lamteng, apa lagi jika terjadi pada satuan pelayanan,” ujarnya.

Ipda Hairil Rizal mengajak semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai virus corona.

BACA JUGA:  Pembunuh Adik Sepupu di Lampung Barat Ditangkap, Begini Kronologi Kejadiannya

“Jaga diri kita, dengan selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Makan-makanan bergizi dan jangan lupa berolahraga untuk menjaga imun tubuh,” pungkasnya.

Setiap harinya Kasi Propam dan anggotanya selalu aktif melakukan patroli internal, agar seluruh personil dan tamu yang datang selalu menggunakan masker dan mencuci tangan.

Ia dan anggotanya juga setiap habis jam kerja selalu melakukan patroli ruang gungsi, untuk memadamkan listrik yang menyala namun tidak digunakan. (Gunawan)