Disperindag Lampung Gelar Rakor SIPAP dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

22

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Ditjen PDN bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Bidang PDN menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Perdagangan Antar Pulau (SIPAP) untuk Rakyat Lampung Berjaya.

Sebelum menggelar rakor, Disperindag terlebih dahulu mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, dengan melakukan pengukuran suhu tubuh, jaga jarak dan disiapkan hand sanitizer.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Lampung Mohammad Zimmi mengungkapkan, kegiatan ini diikuti Subdit Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan RI dan Kesyahbandaran Pelabuhan Panjang Lampung.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Lantik Pj Bupati Pringsewu, Mesuji dan Tubaba

“Rakor terkait perdagangan antarpulau juga dihadiri dinas yang membidangi perdagangan kabupaten-kota di Provinsi dan juga pelaku usaha TDPUD Lampung,” ujarnya.

Menurut Zimmi, SIPAP merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Khususnya, Pasal 23 ayat (1) dan (2) bahwa pemerintah mengatur kegiatan perdagangan antarpulau untuk integrasi pasar dalam negeri.

Berdasarkan Undang-undang tersebut, Kemendag menginisiasi untuk membuat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan.

“Peraturan ini memuat ketentuan kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan sistem informasi perdagangan,” kata dia.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Djunaidi Safari Ramadan di Kabupaten Pringsewu

Peraturan Pemerintah ini didukung dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perdagangan Antarpulau.

Yang mengatur kewajiban pelaku usaha untuk melakukan pelaporan Manifest Domestic Antarpulau dan tugas pemerintah daerah untuk menyusun neraca produksi dan konsumsi barang yang diantarpulaukan terutama bapok dan barang penting.

“Sehingga melalui sistem ini (SIPAP) dapat dipantau daerah yang mengalami kelebihan pasokan bahan pokok dan yang kekurangan pasokan bahan pokok, sehingga dapat dengan mudah menggerakkan pasokan ke daerah yang mengalami kekurangan,” ujar Zimmi (Sandi)