Pemkab Pringsewu Bentuk Tim Pemantau Pilkada

34

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu membentuk tim pemantau situasi politik dan dukungan di wilayah perbatasan dengan kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember tahun 2020.

Tim yang dibentuk Pemkab Pringsewu dilengkapi dengan personel serta Posko Kesekretariatan. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan pada rapat yang digelar di ruang rapat Sekda Kabupaten Pringsewu, Senin (7/12/2020).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Heri Iswahyudi, didampingi Wakapolres Pringsewu Komisaris Pol. Misbahuddin dan Perwira Penghubung Kabupaten Pringsewu Mayor CPM Eva Yuniar Kamal, serta diikuti jajaran Pemerintah Daerah dan Muspida Kabupaten Pringsewu, serta Camat Adiluwih, Banyumas, Gadingrejo dan Pardasuka yang wilayahnya berbatasan langsung dengan kabupaten lain.

BACA JUGA:  Bawaslu Bandar Lampung Kaji Dugaan Pelanggaran 'Yutuber' Kampanye di Media Massa

Heri Iswahyudi berharap, seluruh jajaran Muspida Pringsewu dapat bersama-sama mengambil sikap terkait dengan gelaran Pilkada Serentak dimana sejumlah kabupaten tetangga juga mengikuti perhelatan tersebut.

Menurutnya, hal ini tentunya berdampak dan berpengaruh dengan situasi Kamtibmas dan Politik di Kabupaten Pringsewu. Sehingga, dibutuhkan kesiagaan sekaligus dukungan dari Pemerintah Daerah dan jajaran Muspida serta masyarakat Pringsewu agar situasi Kamtibmas tetap dalam suasana yang kondusif.

Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Komisaris Pol. Misbahuddin menatakan, pihaknya mendukung penuh terutama dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas di wilayah perbatasan.

BACA JUGA:  Polres Pringsewu Limpahkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Hal senada, juga disampaikan Perwira Penghubung Kabupaten Pringsewu Mayor CPM Eva Yuniar Kamal, yang mendukung penuh Pemerintah Daerah serta Muspida lainnya dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Pringsewu, khususnya di wilayah perbatasan kabupaten yang sedang menyelenggarakan Pilkada Serentak.

Ia juga menegaskan bahwa TNI tetap bersikap netral, sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengingatkan netralitas ASN, serta meminta agar tidak mendorong pembentukan opini yang dapat menimbulkan konflik. (mega/rls)