Tekab 308 Polres Pringsewu Bekuk Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket

22

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu, membekuk pelaku pembobol Alfamart Ganjaran Kecamatan Pagelaran kabupaten setempat.

Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri menyatakan, pelaku yang diamankan yakni, Tarmidzi (36), Suganda (20), Fahmi (25) dan Aris (30), adalah warga Desa Terbanggibesar, Kecamatan Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Empat pelaku, sudah melakukan aksinya di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bandar Lampung, Lamteng, Pesawaran dan Pringsewu,” kata AKBP Hamid Andri melalui rilis yang diterima Mapolres, Rabu (30/12/2020).

BACA JUGA:  DPO Pencurian di PT PGE Ulu Belu Ditangkap Polsek Pulau Panggung

Dijelaskan Kapolres, untuk wilayah Pringsewu ada empat TKP yakni, pencurian batrai Tower Indosat dan Telkomsel di Gadingrejo serta pembobolan Alfamart di Pantoman dan yang terkahir di Alfamart Ganjaran.

“Saat ini ada 3 pelaku yang diamankan. Sedangkan, satu pelaku yaitu, Fahmi saat ini di rawat di RSUD, akibat luka tembak saat proses pengejaran di jalan barat (Jalinbar) Pekon Ganjaran, (29/12/2020) silam.

BACA JUGA:  Polsek Banjaragung Bekuk Pelaku Curat

Sementara itu, Aris salah satu pelaku tewas saat pengejaran di Jalinbar Pekon Ganjaran.

“Para pelaku di Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*/akbar/mega)