Wajib KTP-El di Mesuji yang Telah Perekaman Nyaris 100 Persen

94

HEADLINELAMPUNG, MESUJI – Semester II tahun 2020, Kabupaten Mesuji capai perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) sebanyak 97,58% dari jumlah total wajib KTP.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mesuji, Mursalin kepada Headline Lampung saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (05/02/2021).

Ia memaparkan, dari jumlah penduduk Mesuji sebanyak 231.397 jiwa, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) juga tercatat tinggi, sebanyak 25,21% anak telah memiliki KIA.

BACA JUGA:  Pemkab Lambar Gelar Halal Bihalal Secara Virtual

“Berdasarkan data yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Pusat Jumlah penduduk 231.397 per semester II 2020,telah melakukan perekaman KTP-EL sebanyak 97,58% dari wajib KTP, yang sudah memiliki KIA 25,21%, artinya kepemilikan KIA tersebut melebihi target yang diberikan nasional yaitu 20%,” kelas Mursalin (05/02/2021).

Tambahnya lagi, peningkatan kesadaran Administrasi Kependudukan tersebut terlihat dari program yang ia usung, yaitu jemput bola ke daerah yang jauh dari kantor Dukcapil.

BACA JUGA:  Nelayan di Lamsel Tambah Semangat Melaut Setelah Dibantu Renovasi Perahu oleh Komunitas Nelayan Pesisir

“Peningkatan tersebut juga terjadi untuk Dokumen Kependudukan lain, hal tersebut terasa dari program yang kita usung sebelumnya yaitu jemput bola, nah kedepannya kita akan lanjutkan program tersebut, harapan kita seluruh masyarakat Mesuji nantinya tidak ada lagi yang tidak memiliki dokumen kependudukan,” tukasnya. (Rangga)