Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II

408

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto melantik dua pejabat eselon II, di Gedung Pusiban, komplek Pemprov Lampung, Rabu (3/3/2021).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor: 821.21/131/VI.04/2021 tertanggal 2 Maret 2021.

Kedua pejabat eselon II yang dilantik tersebut yakni Ratna Dewi sebagai kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Lampung, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Lampung.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Kepada Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah

Ratna Dewi menggantikan Ir. Ferinia yang telah memasuki masa pensiun.

Kemudian, Ria Andari sebagai kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, menggantikan Ratna Dewi yang dilantik menjadi kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Lampung.

Ria sebelumnya menjabat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.

Fahrizal mengungkapkan, kedua pejabat pimpinan tinggi pratama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Rapat Pembuatan Video Inovasi Teknologi

“Oleh sebab itu, diperlukan SDM yang didukung jajarannya yang berkualitas, berkompetensi dan visioner, sehingga berbagai pembangunan dapat berjalan sesuai dengan agenda,” ujar sekdaprov.(Ayu)