Agus Istiqlal Sampaikan Pidato Pertama di DPRD Pesisir Barat

30

HEADLINELAMPUNG, PESISIR BARAT-Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menyampaikan pidato pertamanya dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (27/4/2021).

Bupati Agus menjelaskan, bahwa kepemimpinan pada periode 2016-2021 sebagai Bupati Pesisir Barat Masa Jabatan 2016-2021 telah berakhir pada tanggal 17 februari 2021, dan untuk tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pesisir Barat, maka sesuai Amanat Undang-undang No.10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat (11) untuk mengisi kekosongan Jabatan Bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat Penjabat Bupati yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

BACA JUGA:  Tekab 308 Polres Tanggamus Amankan Dua Pelaku Curat di Ulu Belu

Kemudian, lanjutnya, setelah itu telah kita saksikan bersama pada 26 april 2021 telah berlangsungnya Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pesisir Barat Masa Jabatan 2021-2024 di Gedung Pusiban Provinsi Lampung, sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18 –1035 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18- 252 Tahun 2021 pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran MoU dengan PT Talenthub Digital Indonesia

Untuk itu, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Pesisir Barat baik yang bertugas  pada  instansi vertikal, Tni-Polri, BUMD, BUMN maupun yang bertugas selaku aparatur Sipil Negara (ASN).

“Harapan kami, seluruh jajaran Pemkab Pesisir Barat dapat  meneruskan etos kerja yang sekarang ini sudah ada, dan bersama-sama membangun Kabupaten Pesisir Barat untuk lebih baik lagi,” ujarnya. (*/bowo)