Bupati Lamteng Sosialisasi Pengetatan Kegiatan Masa

15

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Berbagai upaya terus digencarkan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad, untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.

Salah satunya, pemotongan hewan kurban dan dilakukan demi kesehatan, keselamatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Bahkan, surat edaran (SE) terkait pengetatan kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan, dan mengumpulkan orang banyak telah diterbitkan. Namun, tak kalah pentingnya langkah sosialisasi tentang isisurat edaran tersebut perlu dilakukan.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Musa Ahmad saat sosialisasi pengetatan kegiatan masa yang bisa menimbulkan kerumunan, di sejumlah kecamatan untuk kesehatan dan keselamatan bersama, Selasa (6/7/2021).

BACA JUGA:  KSBSI Lampung Tengah Tegaskan UU Cipta Kerja Omnibus Law Malapetaka bagi Buruh

Bupati Musa mengatakan, salah satu isi SE tersebut yakni, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat,.aparatur kampung bersama-sama bekerja dan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat.

“Kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan, untuk menekan penyebaran Covid-19 yang belakangan ini semakin menghawatirkan,” jelasnya.

Ia mengatakan, sudah banyak warga yang terpapar dan juga tidak sedikit korban jiwa akibat Covid-19

“Jadi tugas dan kewajiban kita semua, adalah untuk bersama-sama disiplin terhadap protokol kesehatan (Prokes), dengan saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ardian, Syaiful Darmawan, Yose Rizal, Hamartoni Ambil Formulir Pendaftaran di DPD Partai Nasdem Lampura

Ditambahkan Musa, kegiatan pemotongan hewan kurban pada hari raya Idul Adha nanti hanya berlangsung 3 hari yakni, 11-13 Djulhijah dan hanya boleh disaksikan oleh petugas dan orang yang berkurban untuk mengurangi penumpukan warga.

“Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi baik fisik maupun denda. Saya harapkan, masyarakat semakin disiplin melaksanakan Prokes,” pungkasnya. (HL-Gunawan)