Bupati Lamtim Hadiri Paripurna KUPA-PPAS 2021 dan Raperda RPJMD

8

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TIMUR-Bupati Lampung Timur (Lamtim), Dawam Rahardjo menghadiri rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2021 dan Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di gedung DPRD kabupaten setempat, Selasa (3/8/2021).

Bupati Dawam mengatakan, sesuai UU No: 23/2014 tentang pemerintahan daerah, maka kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Raperda RPJMD untuk dibahas bersama DPRD.

“Jadi sesuai amanah UU No: 23/2014, maka kami menyampaikan Raperda
RPJMD Lamtim tahun 2021-2026,” ujarnya.

BACA JUGA:  Update Kasus Covid 19, 11 Warga Tanggamus Dinyatakan Sembuh

Bupati Dawam juga menyatakan, selain dampak pandemi Covid-19, juga dihadapkan dengan berbagai isu strategis pembangunan jangka menengah.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Dawam menjelaskan, visi pembangunan Lamtim tahun 2021-2026 yaitu, “Rakyat Lampung Timur Berjaya”.

Menurutnya, “Rakyat Lampung Timur Berjaya” mengandung makna bahwa kebijakan program pembangunan Pemkab Lamtim tahun 2021-2026, akan difokuskan untuk mewujudkan kejayaan masyarakat Lamtim yang religius, berdaya saing, berkeadilan, dan sejahtera.

BACA JUGA:  Bupati Tubaba Kirim Surat ke Gubernur, Usulkan Novriwan Jaya Penjabat Sekkab

“Jadi untuk mewujudkan visi “Rakyat Lampung Timur Berjaya”,.akan dilaksanakan melalui 9 misi atau disebut Siwao Misei,” pungkasnya.

Rapat Paripurna KUPA-PPAS APBD 2021 dan Raperda RPJMD dihadiri juga oleh Wakil Bupati (Wabup), Azwar Hadi, Sekdakab Moch Jusuf, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mansur Syah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Puji Riyanto.(HL-edwar/*)