Sekdakab Lekok Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lampura

oleh -135 Dilihat
oleh
Sekdakab Lampung Utara, Lekok saat melantik sejumlah pejabat Administrator dan Pengawas, Kamis (21/04/2022). (foto: Diskominfo)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, Lekok melantik sejumlah pejabat Administrator dan Pengawas, di Aula Tapis Pemkab setempat, Kamis (21/04/2022).

Lekok mewakili Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo mengatakan, untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang efektif, maka ditempatkan aparatur yang disesuaikan dengan kebutuhan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Apalagi, lanjutnya, saat ini pemerintah mulai berkonsentrasi pada pemulihan ekonomi nasional, setelah penanganan pandemi Covid-19 dinilai telah menunjukkan hasil yang membaik.

Lekok menyatakan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sangat membutuhkan aparatur pemerintah yang bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman, serta terus bergerak maju untuk mewujudkan visi dan misi, sebagai kabupaten yang aman, agamis maju dan sejahtera.

“Pelantikan pejabat Administrator, dan Pengawas ini, untuk mengisi lini di dalam struktur organisasi agar roda pemerintahan dan perekonomian dapat berjalan dengan lebih optimal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena itu, harus diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan dalam bekerja.

“Tunjukkan, bahwa pimpinan tidak salah pilih, dan memang layak serta mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan meningkatkan kinerja yang lebih optimal, dan memiliki loyalitas serta integritas yang tinggi,” tukasnya.

Lekok mengharapkan pejabat Administrator, dan Pengawas yang baru dilantik mampu berlari cepat, membangun spirit, menciptakan inovasi, serta cermat dalam menangkap peluang.

“Harus berani keluar menjemput bola, memperluas jaringan sinergi lintas sektoral,” imbuhnya.

Untuk itu, kata Lekok, pejabat yang baru dilantik segeralah pelajari apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing, dengan mengikuti yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

“Mari tingkatkan kinerja, mendukung dan melaksanakan program yang digulirkan pemerintah pusat, provinsi dan Pemkab Lampura,” tandasnya. (BBR/Berita Berbayar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.