HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Keberhasilan Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng), dan Resmob Polda Lampung, dalam waktu singkat mengungkap identitas korban, hingga menggulung para pelaku pembunuhan terhadap Yudi Irawan (23) warga Pemanggilan Natar Lampung Selatan, hanya dalam waktu singkat mendapatkan Ucapan terimakasih dan apresiasi dari keluarga almarhum.
Saat ditemukan warga jenazah tanpa identitas tersebut menjadi sebuah misteri namun atas kesigapan menghimpun berbagai informasi, akhirnya MR X yang ditemukan warga di saluran irigasi Bedeng III Kampung Bumiaji terungkap. Sejumlah jejak para pelaku mulai terungkap sehingga memudahkan polisi memburu dan menggulung pelaku.
Ucapan terimakasih dan apresiasi dari keluarga almarhum Yudi Irawan (23) Warga Desa Pemanggilan Natar Lampung Selatan, korban pembunuhan yang jazadnya ditemukan warga di saluran irigasi Bedeng III Kampung Bumiaji Kecamatan Anak Tuha Lamteng, Minggu (17/07/2022) kepada Polda Lampung, dan Polres Lampung Tengah.
Disampaikan langsung oleh Yeni Mahdalena, adik kandung korban almarhum Yudi Irawan.
Ungkapan terimakasih dan apresiasi menurut Yeni Mahdalena, yang dia sampaikan mewakili keluarga almarhum Yudi Irawan.
Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ! Saya mewakili keluarga besar Yudi Irawan, mengucapkan terimakasih kasih kepada Polres Lampung Tengah beserta jajaran dan Kapolda Lampung, beserta jajaran yang telah berhasil menangkap para pembunuh kakanda Saya. Semoga Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung selalu sehat dan jaya selalu. Brapo Polres Lampung Tengah,” ungkap Adik Kandung korban Yudi Irawan.
Menanggapi ucapan dan apresiasi dari keluarga korban almarhum Yudi Irawan, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK mengatakan, salah satu tugas kepolisian adalah menangkap Penjahat.
“Menangkap Penjahat, Pekerjaan Polisi,
Menyadarkan Pelaku Kriminalitas Pekerjaan Luar Biasa,” tegasnya.
Kasat Reskrim mengimbau seluruh lapisan masyarakat, apa bila melihat mendengar atau bahkan menjadi korban kejahatan segera melapor ke polisi terdekat agat bisa cepat di tangani.
“Hindari main hakim sendiri apa bila pelaku kejahatan tertangkap oleh massa. Percayakan kepada polisi untuk menanganinya,” pungkas AKP Edi Qorinas.(HL-Gunawan)