Kasus HIV di Tulang Bawang Meningkat

47

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG – Dinas Kesehatan Tulangbawang mencatat sebanyak 38 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) ditemukan di Tulangbawang, pada Tahun 2022 lalu.

Jumlah kasus HIV tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2021.

“Terdapat 38 orang terkena HIV di Kabupaten Tulangbawang, jumlah kasus itu meningkat dibandingkan tahun 2021,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Tulangbawang, Sefanalia Kamis (2/2).

Dia juga menjelaskan untuk tahun 2021 pihaknya mencatat terdapat 15 kasus HIV menyerang warga di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Menurut data yang ada, untuk tahun 2021 terdapat 15 kasus HIV,” kata dia.

Dia juga mengatakan untuk awal tahun 2023, pihaknya belum menemukan dan menerima laporan baru terkait kasus tersebut.

Menurutnya untuk sejumlah kasus pada tahun 2021 dan 2022 itu lebih dominan menyerang para pria, dengan rata-rata usia 24 sampai dengan 45 tahun.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung dan Pemkab Pesawaran Berikan Bantuan Rehabilitasi Sosial

Dia menjelaskan terkait HIV ini terdapat juga dua orang pasien yang meninggal dunia akibat penyakit HIV itu selama dua tahun terakhir.

“Terhitung sejak tahun 2021 hingga 2022, terdapat dua orang pengidap penyakit HIV meninggal dunia,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan, penyakit HIV itu dapat menular secara cepat melalui hubungan seks tanpa kondom. Baik melalui alat kelamin, anal, maupun seks oral, salah satunya dengan bergonta ganti pasangan.

“Bahkan penularan penyakit itu juga bisa melalui penggunaan jarum suntik bekas pakai secara bergantian. Semua itu merupakan cara cepat HIV menular kepada orang lain,” ucapnya.

Maka dari itu penting adanya langkah-langkah pasti dalam proses penanganan penyakit HIV di tengah masyarakat. Seperti melakukan pemeriksaan Rdt HIV pada semua ibu hamil, guna memastikan keamanan anak.

BACA JUGA:  Bupati Loekman Tinjau Pendalaman Kanal di Kotagajah Timur

Selain itu, penting juga penyuluhan pada masyarakat terkait bahayanya HIV, menghindari penggunaan jarum suntik secara bersama-sama, menghindari penggunaan obat terlarang.

“Serta rutin melakukan pemeriksaan ke Dokter atau pelayanan PDP bagi pasien yang telah positif HIV,” ujarnya.

Dengan adanya kasus HIV ini pihaknya berharap kepada seluruh unsur terkait khususnya masyarakat sekitar, untuk bersama-sama terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang HIV-AIDS di lingkungan masyarakat.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan target Three Zero pada tahun 2030 mendatang.

“Dengan harapan tidak ada lagi penularan infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada pengidap penyakit itu,” harapnya. (HL-Rian)