KOMANG KOHERI : KITA TIDAK BISA BEKERJA SENDIRI-SENDIRI DALAM MENGHADAPI PERSOALAN PUPUK DAN PERTISIDA

oleh -368 Dilihat
oleh

LAMPUNG TENGAH –Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri menghadiri Rapat Kolaborasi Bersama dalam rangka mencegah penyimpangan distribusi pupuk dan pestisida, serta memperkuat dukungan terhadap program swasembada pangan.

Rapat kolaborasi menjadi langkah awal dalam mewujudkan Asta Cita, delapan agenda strategis pembangunan nasional, melalui pencanangan Program Petani Mitra Adhyaksa, di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada Senin (28/07/2025)

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi dalam menata sistem distribusi pupuk dan pestisida agar lebih transparan, adil, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Wakil Bupati I Komang Koheri menegaskan pentingnya kolaborasi antar sektor guna menciptakan ketahanan pangan daerah yang kuat dan berkelanjutan.

Menurutnya penyediaan pupuk dan pestisida yang teratur, efisien, dan sesuai sasaran merupakan salah satu elemen kunci dalam mewujudkan kesejahteraan petani serta mendukung produktivitas pertanian nasional.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi persoalan distribusi pupuk dan pestisida,” tegasnya.

Melainkan sambung Komang Koheri, Sinergi dan keterbukaan antar lembaga sangat diperlukan.

“Melalui forum seperti ini, kita berharap ada solusi konkret yang bisa segera diimplementasikan di lapangan,” terangnya .

Rapay kolaborasi juga dihari okeh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Alfa Dera, mewakili Kejari Lampung Tengah, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Jumali, para distributor pupuk di wilayah Lampung Tengah, perwakilan perangkat daerah terkait, serta sejumlah undangan lainnya.

Rapat Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi forum diskusi terbuka yang menampung berbagai masukan dan evaluasi dari para pelaku distribusi pupuk, petani, dan pemerintah.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan rencana Pencanangan Program Petani Mitra Adhyaksa yang dijadwalkan akan dilaksanakan secara resmi pada tanggal 14 Agustus 2025 mendatang.

Sementara itu, Kasi Intelijen Alfa Dera, menyatakan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan para petani dalam menjaga ketertiban serta keadilan dalam sektor pertanian.

Alva Dera menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi pupuk, pestisida akan terus ditingkatkan, tidak hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan edukasi dan pembinaan.(Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.