Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran ungkap 21 kasus kejahatan, amankan 26 pelaku kejahatan, serta sita 15 unit motor dari berbagai merk.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Devrat Aolia Arvan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Senin (11/08/2025).
AKP Devrat Aolia Arvan menjelaskan kurun waktu sepekan Minggu Pertama di bulan Agustus pihaknya berhasil menggulung puluhan pelaku kejahatan dan mengamankan belasan barang bukti.
“Ada 21 kasus kejahatan, yang berhasil kami ungkap, terdiri dari 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus KDRT dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api,” jelasnya
Selain itu polisi juga berhasil meringkus 26 tersangka serta menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang-bukti.
“keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kinerja Kepolisian,” terangnya.
Polres Lampung Tengah akan terus konsisten dan menindak pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Kami hadir untuk memberikan rasa aman nyaman menjamin ketertiban di tengah masyarakat
“Mari seluruh masyarakat! terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Gunawan).