METRO-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro sebagai OPD Terbaik pada evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 dengan nilai 81,30 predikat A (memuaskan).
Penetapan Disdukcapil sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik pada evaluasi AKIP tahun 2024 tersebut, terungkap dalam Apel Mingguan jajaran Pemkot Metro, yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Metro, Senin(29/09/2025).
Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anindita mengatakan, terdapat beberapa kriteria dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), di antaranya kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja secara berjenjang dan berkelanjutan, yang diukur melalui kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas, efektivitas penggunaan anggaran, serta komitmen pimpinan dan seluruh aparatur dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. “Berdasarkan hasil penilaian dari beberapa kriteria tersebut, Disdukcapil Kota Metro berhasil meraih
nilai 81,30 dengan predikat A atau memuaskan,” kata Ika Pusparini.
Diketahui, berbagai upaya dilakukan Disdukcapil Kota Metro dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya yakni melaksanakan kegiatan inovasi Gelluk Mengan Pai, yang merupakan Gerakan Layanan Dokumen Kependudukan untuk Penduduk Pendapatan Menengah ke Bawah (Miskin). “Kegiatan Gelluk Mengan Pai, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, dengan sasaran masyarakat menengah ke bawah. “Program ini, sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan, dengan sasaran masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah,” ungkap Ika Pusparini. (HL-dwi)