Satreskrim Polsek Kedondong Tangkap Tersangka Curat

oleh -180 Dilihat
oleh
Tersangka Curat, dan barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Kedondong, Polres Pesawaran. (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kedondong, Polres Pesawaran mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Supriyanto Husin dalam kegiatan konferensi pers, Kamis (21/04/2022).

Kapolres menjelaskan, bahwa terungkapnya satu kasus dengan pelaku tunggal, pelaku membobol rumah dengan masuk melalui pintu depan kemudian mengambil barang berharga,

Kronologi kejadian tersebut, Jumat (01/04/22) di Dusun Kedondong Ilir, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit kendaraan roda dua Honda Beat, dan 1 buah Handphone Merek Vivo 12.

“Pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu depan ketika korban sedang tertidur lelap, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika ditapsir dengan uang sebesar Rp15.000.000,” ungkap Kapolres.

Tersangka berinisial SP ini masih berumur 19 tahun yang merupakan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan kedondong, ia mengaku baru 1 kali ini melakukan tindak pidana pencurian roda dua.

“Kasus pencurian roda dua saat ini sangat marak terjadi, salah satunya terjadi diwilayah Hukum Polsek Kedondong, diharapkan peran serta Para Kepala Desa dan jajarannya untuk dapat membantu Pihak Kepolisian, dan bekerjasama untuk menjaga Situasi Kamtibmas di Desanya guna meminimalisir terjadinya hal serupa,” sambungnya.

Kapolres juga menghimbau kepada Masyarakat, bagi warga masyarakat yang akan melakukan Mudik, agar untuk mengecek kondisi rumah, seperti mengunci pintu, mengecek jendela serta menghidupkan lampu dibagian depan agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Saya mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar menuntaskan vaksinasi baik dosis I, II, dan III atau booster, cegah terjadinya kerumunan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” tandasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.