Polsek Terbanggibesar Bongkar Home Industry Perakit Senpi Ilegal Amankan 2 Pelaku dan Berbagai Jenis Barang-bukti.

oleh -236 Dilihat
oleh

LAMPUNG TENGAH– Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bongkar praktik perakitan senjata api produksi rumahan (home industri) di Kampung Karang Endah Senin (29/9/2025).

Terbongkarnya perakitan senjata api ilegal tersebut bermula dari informasi masyarakat, yang merasa curiga terhadap aktivitas dirumah salah satu warga.

Menurut Kapolsek Terbanggibesar AKP Dailami mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra SIK MH, berbekal dari laporan warga team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar langsung menuju rumah yang diduga dijadikan tempat memproduksi senjata api rakitan (Senpira).

Dari rumah yang dijadikan tempat perakitan senjata api tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Kedua pelaku tersebut yakni
SUK (53), warga Kampung Karang Endah KecamatanTerbanggi Besar Kab. Lampung Tengah dan HAS (43), warga Kampung Indraputra Subing Kecamatan yang sama.

“Dari rumah yang diduga menjadi tempat memproduksi senpi rakitan tersebut kami mengamankan berbagai macam peralatan yang diduga untuk merakit senpi,” jela AKP Dailami.

Barang-barang yang disita petugas dari tersebut antara lain
– 1 Set Bor Listrik
– 1 buah alat potong Gerinda
– 1 Set alat Las
– 1 buah Silinder Peluru
– 2 pucuk laras
– 1 buah penarik
– 2 buah mata gerinda
– 5 buah PER.

“Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Terbanggibesar mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan berbagai kegiatan warga yang mencurigakan.

“Terimakasih atas peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas ilegal kepada kami pihak kepolisian,” uungkapnya.

Atas peran serta masyarakat polisi bisa bertindak lebih cepat sebelum semuanya terlambat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak.(Gunawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.