79.484 CPNS se-Lampung Lolos Administrasi

16

Headlinelampung.com, Bandar Lampung -Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Provinsi Lampung yang lulus seleksi administrasi mencapai 79.484 orang.

Berdasarkan data yang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, secara keseluruhan jumlah pelamar CPNS yang mengikuti selesksi administrasi mencapai 89.192 orang.

Hasilnya, dari 89.192 yang telah di verifikasi, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi berkas hanya 79.484 orang. Sementara 9.688 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Untuk pelamar CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang lulus mencapai 14.112 orang. Sementara 1.440 tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Bersama Wamen BUMN Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan HBC

Kepala BKD Lampung Lukman mengatakan hasil seleksi berkas tersebut telah diumumkan melalui website.

“Hari kita sudah umumkan hasil seleksi administrasi secara online. Ada 14.112 pendaftar yang lulus, sedangkan 1.440 dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkapnya, Selasa (17/12/2019).

Lukman menjelaskan, bagi para peserta yang dinyatakan TMS masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Hal tersebut berlaku pada 17 hingga 19 Desember ini.

“Jadi mereka masih ada kesempatan untuk menyanggah, selama tiga hari itu mereka bisa mengecek dan hasil verifikasinya” tuturnya.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Gubernur Pastikan Kebutuhan Bahan Pangan dan Pokok Aman

jika kesalahan tersebut terjadi akibat kelalaian tim verifikator, jelasnya, maka para pelamar bisa menyanggahnya.

“Akan tetapi, jika kesalahan dari pelamar, tentu tidak bisa. Seperti lupa mengupload salah satu syarat, atau pendidikannya tidak sesuai,” terangnya.

Maka dari itu, Lukman memperikirakan jumlah peserta yang lulus seleksi berkas masih berpotensi untuk bertambah, setelah hasil masa sanggah diumumkan.

“Nanti hasil masa sanggah itu diumumkan pada 26 Desember mendatang. Jadi jumlah ini bisa bertambah,” ungkapnya. (Bayu)