Plt Bupati Diminta Pertimbangkan Lekok Duduki Jabatan Sekdakab Lampung Utara

113

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – Munculnya nama Lekok salah seorang pejabat di Kabupaten Tulangbawang Barat sebagai salah satu bakal calon Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara menimbulkan pro-kontra.

Masyarakat Lampung Utara (Lampura) menilai, Lekok belum saatnya untuk menduduki jabatan tertinggi di birokrasi kabupaten setempat.

“Potensi masyarakat Lampung Utara yang menduduki posisi jabatan tersebut begitu banyak. Tak harus ada pejabat dari luar kabupaten lain untuk menduduki jabatan strategis itu,” ujar fungsionaris Partai Nasdem Lampung Utara, Hadi Kesuma kepada Headlinelampung, Kamis (26/3/2020).

Menurut Hadi, di Kabupaten Lampung Utara masih banyak potensi pejabat yang sudah layak untuk menduduki jabatan Sekdakab tersebut.

Selaku masyarakat, lanjut dia, berhak memberikan masukan kepada Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo untuk mempertimbangkan pejabat yang layak untuk menduduki kursi sekdakab tersebut.

BACA JUGA:  Hitung Cepat Posisi Teratas, M. Galang Putra Rahman Berpotensi Lolos ke DPRD Provinsi Lampung

“Plt Bupati harus bersikap objektif dengan memperhatikan potensi pejabat lokal Lampung Utara. Jangan mengambil keputusan yang dikemudian hari berpotensi memecah belah masyarakat,” terangnya.

Lampung Utara kata Hadi, butuh pejabat yang sudah memahami dan mengerti seluk beluk Lampung Utara.

“Pejabat yang dipilih harus benar-benar ingin mendukung program pemerintah dan pembangunan, serta turut serta menjaga keseimbangan dan situasi kondusif di Lampung Utara,” kata dia.

Sementara Abdul Hak warga masyarakat Desa Blambangan Kecamatan Abung Selatan mengatakan, jika memang ada potensi pejabat Lampung Utara yang sudah layak dan pantas, Plt Bupati harus memperhatikan potensi yang ada.

BACA JUGA:  Stok Darah PMI Menipis, Polres Tuba Sumbang Darah

“Penetapan Sekdakab Lampung Utara harus memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan potensi para pejabat setempat. Jangan salah mengambil langkah yang kemudian hari akan menimbulkan potensi kegaduhan baru,” saran Abdul Hak.

Selaku calon Bupati definitif, Plt Bupati lanjut dia, harus bijak dan jangan salah menentukan kebijakan. Karena, Lampung Utara selama ini biasa mengekspor pejabat bukan mengimpor pejabat. Sebagai contoh adalah sekdakab Lamtim dan mantan Plt Sekdaprov Lampung.

“Jika salah dalam melangkah, maka berpotensi menimbulkan persoalan baru, dan Lampura akan sulit untuk kondusif dan persatuan masyarakat akan terkotak-kotak,” pungkasnya. (rasul/dra)