Perayaan Nataru, Pejabat Lamsel Dilarang Keluar Daerah

47
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG SELATAN-Menjelang perayaan hari Natal 2021, dan pergantian tahun baru pejabat Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilarang melakukan perjalanan keluar daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Lamsel, Nanang Ermanto saat memimpin rrapat koordinasi (Rakor) bersama pejabat Eselon II, di aula Sebuku Rumdin Bupati, Senin (06/12/2021).

“Menyambut natal dan tahun baru (Nataru), pejabat semuanya tanpa terkecuali jangan ada yang keluar daerah. Juga para camat, harus ada di wilayah masing-masing, dan Tim Covid-19 harus tetap siaga,” ujar Nanang.

BACA JUGA:  Disdukcapil Kota Metro Kembali Buka Pelayanan pada Mall Pelayanan Publik

Ia mengatakan, Tim Covid-19 yang harus tetap siaga, karena pada 24 Desember 2021 sampai Januari 20222 seluruh Indonesia masuk wilayah PPKM Level 3.

“Vaksinasi di Kabupaten Lamsel, sudah vaksin diatas 78 persen. Namun, semua daerah di Indonesia akan ditetapkan PPKM Level 3, sehingga harus membatasi kegiatan-kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Nanang.

BACA JUGA:  PMI Mesuji Utus 2 Relawan Ikut Latsar Pertolongan Pertama

Bahkan, imbuhnya, dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, Pemkab Lamsel untuk sementara tidak mengeluarkan izin untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Kita harus tegas, supaya Lamsel yang telah masuk wilayah zona hijau Covid-19 akan terus terjaga,” tandasnya. (HL-Ogi/*)