Bappeda Lampung: Anggaran Rp 246 Milliar Penanganan Covid-19 Dibagikan ke 17 Satker, Ini Rinciannya

335

HEADLINE LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – Pemprov Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi telah merincikan penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 246 miliar, berdasarkan anggaran pemerintah pusat Rp. 111 miliar, ditambah dana APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 135 miliar.

Ada sekitar 17 satker yang mendapat kucuran dana dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Data rincian tersebut kita buat dan telah diberikan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik atau Kominfotik Lampung,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Fredy, saat ditemui Headlinelampung di Posko Gugus Tugas Covid-19, Ruang Abung, komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/4/2020).

Dijelaskan, ada empat bagian dana penanganan Covid-19 yang dirincikan, yaitu pertama anggaran untuk penanganan kesehatan Rp 181 miliar.

“Kedua, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi Rp26,9 miliar,” jelas Fredy.

Lalu ketiga anggaran untuk penyediaan sosial safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp 17,7 miliar.

“Keempat, sisanya Rp 20,4 miliar jatah untuk dua Rumah Sakit yakni RS Bandar Negara Husada atau RSBNH) dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek atau RSUDAM,”urai Fredy.

Disebutkan, alokasi anggaran tersebut sudah tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No.900/1210/VI.01/2020 tentang Laporan Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk Penanganan Covid-19.

Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk penanganan Covid-19 tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI lewat Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Kemukinan masih ada anggaran lagi yang dibutuhkan Pemprov Lampung dalam penanganan Covid-19, melalui pemangkasan anggaran di SKPD Pemprov Lampung,” ungkap Fredy.

Namun, lanjut dia, hal ini masih dalam proses pembahasan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Berikut rincian anggaran dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung yang disalurkan ke 17 Satker :

Dana buat penanganan kesehatan sebesar Rp181 miliar akan ditabur ke beberapa satuan kerja (satker).

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebesar Rp139,7 miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan operasional RSBNH, logistik (APD, masker, hand sanitizer, rapid test,disinfektan), operasional posko gugus tugas, obat-obatan pasien, promosi kesehatan, rekrutmen tenaga kesehatan dan relawan serta pelatihannya.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Terbaik Ke III Kategori Penyaluran DAK 2021

RSUDAM kebagian Rp27,2 miliar untuk belanja alat-alat kedokteran (Rp14,2 miliar), alkes habis pakai (masker N95, Cove dll) Rp3,8 miliar, makan minum tenaga kesehatan Rp900 Juta, dan Tunjangan tenaga kesehatan (intensif) Rp8,2 miliar.

Kemudian, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung sebesar Rp796 juta untuk pemeliharaan akses jalan menuju rencana rumah sakit rujukan Covid-19 (RSBNH).

Dinas Sosial Provinsi Lampung sebesar Rp.64 Juta untuk penyemprotan disinfektan ke panti-panti.

Selanjutnya, Biro Umum Provinsi Lampung sebesar Rp. 3 miliar buat pengawalan pemakaman, titik simpul transportasi Rp750 Juta, dan posko bencana dan operasionalnya (perlengkapan APD, uang saku, makan minum, uang saku tim/intensif), intensif tim pemakaman Rp2,2 miliar.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga ke cipratan sebesar Rp1,3 Miliar buat péngadaan perlengkapan penanganan Covid-19 Rp650 Juta dan bantuan penyemprotan disinfektan untuk area perkantoran secara berkala Rp682 Juta.

Sementara untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung kebagian sebesar Rp4,6 Miliar, untuk Pembentukan posko Covid-19 di simpul-simpul transportasi, Terminal Rajabasa, Terminal Mulyojati, ASDP, Bandara Radin Intan, Stasiun, Pelindo, Pool Damri (7 Lokasi).

Dana itu juga buat operasional harian petugas selama enam bulan di posko Covid-19 (disinfektan, hand sanitizer, baju untuk penyemprotan, jasa semprot, sabun cair, handscoon latex).

Dinas Komunikasi Informatika Statistik Provinsi Lampung kebagian sebesar Rp4,5 miliar, untuk pembuatan konten-konten informasi Covid-19 untuk disebarluaskan ke medsos, sosialisasi dengan seruan di lapangan.

Rinciannya lainnya, pengembangan jaringan teknologi sistem informasi (lisensi aplikasi Cloudx untuk video conference, kabel HDMI, HDMI splitter aktif, tripod kamera, mikrofon video, speaker aktif), pembuatan aplikasi Covid-19, pengadaan perlengkapan penanggulangan Covid-19 di lingkungan dinas (hand sanitizer, masker, mesin sprayer gendong, disinfektan, thermometer infrared, sarung tangan, jasa semprot).

Jatah terkait media berupa advetorial, publikasi melalui radio dan produksi ILM koordinasi dan fasilitasi publik.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp. 50 Juta untuk updating informasi harian berbasis spesial data-data pemantauan Covid-19.

Dinas Koperasi UMKM Provinsi Lampung sebesar Rp4,2 miliar, stimulan pendampingan UKM formal dan informal yang terdampak Covid-19 Rp2 miliar, dan pengadaan/produksi APD dengan pola kerjasama UKM dan pemerintah untuk didistribusikan kepada masyarakat Rp2,2 miliar.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung sebesar Rp9,4 milia dengan rincian untuk operasi pasar di 15 kabupaten/kota (subsidi harga minyak goreng, gula, beras dengan sistem pembagian kupon) Rp5,6 miliar, pemberdayaan IKM dalam mendukung penanganan dan pencegahan Covid-19 Rp464 juta, dan bantuan dan fasilitasi kepada IKM yang terdampak Covid-19 kepada 15 kabupaten/kota Rp3,2 miliar.

BACA JUGA:  Update Kasus Covid-19 di Lampung 16 Mei 2020: Empat Pasien Positif Sembuh, PDP-ODP Bertambah Lagi

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sebesar Rp4,2 miliar, untuk mendata pemantauan/monitoring dan pembantu pencegahan penularan Covid-19 bagi tenaga kerja, intensif terhadap tenaga kerja terdampak Covid-19 dalam bentuk stimulan, penyelesaian kasus perselisihan dan hubungan industrial bagi tenaga kerja yang dirumahkan/PHK, operasional rumah singgah (karantina).

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura sebesar Rp5 miliar untuk subsidi dan pengadaan bahan pokok untuk penanganan Covid-19 di 15 kabupaten/kota dan pendampingannya.

Anggaran buat sosial safety net/jaring pengaman sosial Rp17,7 miliar yang dibagi buat Dinsos s Rp1,4 miliar untuk dapur umum (1.200 bungkus x 60 hari);

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebesar Rp2,1 miliar untuk kegiatan peningkatan mutu pembelajaran di rumah melalui metode belajar jarak jauh.

Biro Kesehatan Rakyat Provinsi Lampung sebesar Rp9,8 miliar untuk pengadaan paket sembako.

Badan Kesbangpol Provinsi Lampung sebesar Rp. 4 miliar, untuk pengamanan dalam rangka mendukung penanganan Covid-19.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung kecipratan Rp300 Juta, untuk sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dalam rangka pencegahan Covid-19 dan pembatasan untuk mudik.

Sedangkan, anggaran lainnya :
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan membagi Rp20,4 miliar buat pengadaan alkes RSUDAM Rp9,4 Miliar, pelayanan medik RABNH Rp2,7 miliar, serta pelayanan bagi penduduk KLB provinsi Rp6,7miliar.

Sisanya, dana buat penunjang medik dan nonmedis pada RSBNH Rp558 Juta, mobil X-ray Rp395 juta, instalasi gas medis Rp200 juta, baju isolasi perawat Rp173 juta, Uben Rp156 Juta, dan obat BHP Rp192 Juta.

Sumber Dana

Sumber dana berasal dari belanja langsung Rp 20,4 miliar, dana insentif daerah (DID) Rp 18,7 miliar, bagi hasil cukai tembakau (DBH-CHT) Rp 558 juta, dan PAD Rp 1,1 miliar.

Lainnya, dana belanja tidak terduga dari belanja tidak langsung Rp 15 miliar. efisiensi belanja langsung Rp 116,6 miliar, efisiensi belanja hibah Rp 8,1 miliar, kas daerah yang tersedia (Silpa) Rp 86,1 miliar. (Ayu)