Pagebluk Covid-19, PWI Lamteng Tunda UKW

51

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Akibat Pagebluk corona virus disease (Covid-19), PWI Lampung Tengah (Lamteng), menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2020.

Sekretaris PWI Lamteng, Roy M Perleoli mewakili Ketua PWI, Ganda Hariyadi menjelaskan, pelaksanaan UKW yang seharusnya dilaksanakan pertengahan tahun 2020, harus ditunda karena Pagebluk Covid-19.

Menurut dia, PWI Lamteng akan melaksanakan UKW kembali setelah wabah virus Corona sudah benar-benar meredah.

“Pemerintah dan sejumlah elemen masyarakat, kerap bertanya tentang wartawan di Lamteng, apakah sudah ada yang mengikuti UKW?” ungkap Roy.

BACA JUGA:  Kodim 0427 Way Kanan Bina 25 Calon Bintara PK TNI AD

Dikatakanya, untuk wartawan di Kabupaten Lamteng, Kamis (13/6/2020), yang telah lulus UKW sebanyak 29 wartawan, dan sudah terdata di Dinas Kominfo.

“Sebagian besar para jurnalis tersebut mengikuti UKW yang digelar PWI, ada beberapa nama lulus UKW yang dilaksanakan lembaga penguji UKW lainnya namun tetap rekomendasi Dewan Pers,” terang Roy.

Dijelaskanya, untuk Kabupaten Lamteng yang telah lulus UKW ada dari tingkatan wartawan utama, wartawan madya dan wartawan muda. Berasal dari media cetak, siber dan media elektronik.

BACA JUGA:  Polsek Terusan Nunyai Peduli Salurkan Air Bersih Untuk Warga Kampung Bandar Agung

Menurut dia, PWI Lamteng berharap wartawan lulus UKW dapat terus memahami kesadaran profesi dan penghayatan kode etik, pengetahuan umum dan khusus terkait dengan bidangnya, serta keterampilan jurnalistik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Mau lulus UKW itu simpel kok, kerja di koran, tv, atau media online, memahami teknik peliputan dan penulisan berita, lalu rajin dan bisa nulis berita pake komputer atau gaget, mempunyai jejaring nara sumber, serta memahami UU Pers, dan kode etik jurnalistik,” pungkas Roy. (Gunawan/rls)