Kurang dari 24 Jam, KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di SPTI

48

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG SELATAN-Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian di Kantor Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), Areal Dermaga I Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Pelaku pencurian DIB (22) diketahui merupakan salah seorang anggota SPTI yang juga pengurus jasa penyebrangan Bus Putri Candi.

Pelaku DIB berhasil diamankan jajaran KSKP Bakauheni kurang dari 24 jam, saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Bandarlampung, Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 3.23 WIB pagi tadi.

Saat hendak ditangkap, pelaku DIB sempat melarikan diri melalui pintu belakang. Sebab, lantaran situasi pemukiman yang padat, sehingga pelaku mengetahui kedatangan polisi.

BACA JUGA:  Polres Mesuji Bangun Rumah Bhabinkamtibmas

Sejumlah petugas kemudian dilakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil di bekuk disekitaran Pasar Pasir Gintung. Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang tahanan KSKP Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah, SIK mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian di Kantor SPTI, Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 10.52 WIB. Lantaran situasi kantor yang sepi, tersangka berhasil masuk dan membuka kunci brangkas.

“Sebelumnya, tersangka telah mengambil kunci brangkasnya di tempat penyimpanan kunci. Lalu, ketika situasi kantor sepi, tersangka kemudian membuka brangkas dan berhasil mengambil uang Rp169 juta,” ungkap AKP Ferdi.

BACA JUGA:  Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Tinjau Posko di Lamsel

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lamsel ini juga mengatakan, setelah tersangka berhasil mencuri uang ratusan juta, kemudian dirinya kabur. Saat dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka DIB bersembunyi di rumah kontrakan orang tuanya di Bandarlampung.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, mobil merk Toyota Vios warna hitam, yang diduga dibeli dari hasil uang curian itu seharga Rp90 juta. Selain itu, polisi juga menyita, video rekaman CCTV, 1 (satu) buah brankas dan 1 (satu) buah anak kunci brankas.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di KSKP Bakauheni guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Heri)