Pasutri di Lampung Utara Positif Covid-19, Rapid Test 38 Warga Non-Reaktif

35

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA – Dampak dari dua warga Kecamatan Kotabumi Utara terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 38 orang dilakukan rapid test.

“Alhamdulillah, dari 38 orang yang dilakukan rapid test pada hari ini hasilnya Non Reaktif,” ujar Camat Kotabumi Utara, Doni Ferwari Fahmi, Rabu (23/09/2020)

Sementara untuk pasangan suami-istri (Pasutri) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Kotabumi Utara telah mengisolasi diri secara mandiri di kediamannya.

BACA JUGA:  Nelayan Kapuran Pasar Madang Harapkan Bantuan Perahu dan Alat Tangkap Ikan

Hal itu juga dituangankan dalam surat pernyataan yang dibuat kedua pasangan suami-istri (Pasutri) tersebut tentang permohonan untuk mengisolasi diri dikediamanya.

Selanjutnya, camat meminta masyarakat Kecamatan Kotabumi Utara untuk tidak panik.

Namun selalu tetap waspada serta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin, jauhi kerumunan, konsumsi makanan yang sehat, serta rajin berolahraga,” tukasnya.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Rejosari Hadiri Doa Bersama di Tanah Bengkok

Terkait ada dua warga kecamatan Kotabumi Utara yang terkonfirmasi positif Covid-19, Doni meminta kepada warga yang lain agar tidak mengucilkannya, melainkan men-support dan mendoakannya agar lekas sembuh.

“Sebagai masyarakat kita harus tahu bahwa Covid-19 ini bukanlah suatu aib, melainkan musibah bagi kita semua. Saat inilah diperlukan jiwa gotong-royong dan saling support satu sama lain,” imbaunya. (Rasul)