Desember 2020, Pemkab Tanggamus Gelar Pilkakon Serentak

25

HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama delapan provinsi melakukan Video Conference (Vicon), dengan Dirjen Mendagri di ruang Rapat Kakil Bupati Tanggamus, Jumat (16/10/2020).

Dalam Vicon tersebut, diputuskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), akan dilaksana pada Desember 2020.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tanggamus, Faturrahman mewakili Bupati Tanggamus menjelaskan, Pilkades atau pemilihan kepala pekon (Pilkakon), akan dilaksanakan setelah Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Namun, tetap mengikuti gugus tugas protokol kesehatan (Prokes).

BACA JUGA:  Asisten III Pemkab Tulang Bawang Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

“Pilkades atau Pilkakon,
untuk hari, jam dan waktu pelaksanaanya menyesuaikan di daerah atau kabupatennya masing masing,” ujar Faturrahman.

Kemudian, lanjut Ia, terkait pembiayaan sejauh mana dukungan APBD, dan bagaimana juga kemungkinan untuk menggunakan APBDES, aksn ditekankan dalam revisi Permendagri yang baru.

Sementara itu, ditambahkan Faturrahman, untuk mekanisme pelaporan hasil penyelenggaraan Pilkades atau Pilkakon, akan diatur dengan waktu tertentu sehingga tahun 2021 persiapannya lebih terang evaluasi dan lebih terkendali.

BACA JUGA:  Diduga Kontak Erat dengan Bupati non-aktif Lamteng, 90 Orang Jalani Rapid Test

Untuk diketahui, sejumlah pejabat Tanggamus yang menghadiri Vicon diantaranya, Asisten II Bidang Pembangunan Karjiono, Kabag Tapem Sarip Julkarnain, Kabid Kesra Kesehatan Wahyu,BSekcam Kotim, dan Polres Tanggamus yang diwakili bidang Tipikor, Muis. (Andi/rls)