Sengketa Tanah, Ombudsman Lontarkan Lima Pertanyaan untuk Kanwil BPN Lampung

217

HEADLINELAMPUNG, METRO-Persoalan sengketa tanah antara Johan Efendi dengan Pemkot Metro terus bergulir. Terkini, Ombudsman Perwakilan Lampung memberondong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, dengan sedikitnya lima pertanyaan terkait penyelesaian sengketa tanah tersebut.

Seperti diungkapkan oleh Johan Efendi, salah satu pihak dalam sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Rejomulyo Metro Selatan. Pihaknya mendapatkan tembusan surat dari Ombudsman Perwakilan Lampung, nomor 0021/LNJ/01192020/BDL.09/XI/2020, tertanggal 23 November 2020, yang ditandatangani oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos.

Dalam surat tersebut, sedikitnya lima pertanyaan dilontarkan untuk Kanwil BPN Lampung, di antaranya, pada tahap apa kesimpulan tentang adanya cacat administrasi/kesalahan dalam prosedur penyelesaian sengketa tumpang tindih sertifikat. Lalu, apa saja jenis cacat administrasi/kesalahan prosedur dalam proses penanganan sengketa.

BACA JUGA:  Diskominfo Lampura Belajar Penerapan Aplikasi SiKAMDO di Pesibar

Kemudian, apakah salah satu bentuk cacat administrasi/kesalahan prosedur adalah tidak semua tetangga yang berbatasan dihadirkan dalam proses pengukuran, sehingga tidak semua tetangga yang berbatasan menandatangani gambar ukur. Selanjutnya, dalam penanganan sengketa jika kedua pihak yang disengketakan ditemukan cacat administrasi/kesalahan prosedur, bagaimana kesimpulannya.

Terakhir, Ombudsman juga mempertanyakan saat tim penyelesaian sengketa Kanwil BPN Lampung melakukan pemeriksaan lapangan pada tanggal 21 Februari 2020, mengapa tim pemeriksa lapangan tidak melihat langsung objek tanah yang disengketakan.

BACA JUGA:  Polres Lambar Amankan Unjuk Rasa GAPELAM

Sayangnya, lanjut Johan, berdasarkan informasi yang diterima dari Ombudsman Lampung, permintaan klarifikasi lanjutan dari Kanwil BPN Lampung belum jadi, karena kantor BPN sedang tracking lantaran ada pegawai yang reaktif covid-19. “Jadi, hingga sekarang belum ada informasi perkembangan terkait sengketa tanah saya dengan Pemkot Metro,” ungkapnya. (dwi)