Bupati Lamteng Hadiri Penyerahan 285 SK Pengangkatan PPPK

71

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja penyerahan Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengangkatan sumpah janji jabatan fungsional PPPK Pemkab Lamteng di Ruang BJW Nuwo Balak, Selasa (26/2/2021).

Menurut Kepala BKPSDM Chandra Puasati,
sebanyak 285 orang penerima SK dengan rincian, tenaga guru 198 orang dan tenaga kesehatan 1 orang serta penyuluh pertanian 86 orang.

Candra Puasati mengatakan pengangkatan terhadap 285 orang tersebut berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu. Dalam rangka melakukan tugas dan kewajiban.

“Maka kita perlu menghasilkan sesuatu yang hebat untuk melaksanakan kewajiban mengabdi kepada masyarakat,” jelasnya

BACA JUGA:  Dalam Sepekan, Polisi Ciduk Penyalahguna Narkoba

Sementara Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, berharap dengan adanya pelantikan tersebut harus dimaknai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggara tugas dan pelayanan publik.

“Bagi yang sudah dilantik hari ini mendapat mandat dan tugas maka perlu memperhatikan beberapa hal ,” jelas Loekman.

Sebagai pedoman pelaksanaan tugas kata Loekman, yakni menjaga integritas, loyalitas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Serta bertindak responsif terhadap tantangan dan hal yang akan dihadapi.

“Dan memiiki wawasan jauh ke depan baik didalam.maupun diluar organisasi. Selain itu memiliki trobosan yang positif untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Lampura Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Loekman juga menegaskan bagi yang baru saja dilantik wajib menghindari segala bentuk tindakan yang akan merugikan masyarakat.

Untuk Loekman mengingatkan kembali kontrak perjanjian kerja tersebut dilakukan bertahap dan akan diadakan evaluasi setiap tahun untuk menilai kinerja masing-masing.

“Tunjukan semangat untuk bekerja,semangat mengabdi untuk masyarakat dan ini akan dievaluasi setiap tahun,” ujar Loekman.

Diakhir acara Loekman mengucapkan selamat. Dan selamat bekerja bagi penerima perjanjian kerja untuk yang telah menerima SK PPPK. (Gunawan)