Peringati HBP Ke-57, Lapas Way Kanan Gelar Razia Gabungan

107

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-Dalam Rangka Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-57, Lapas Kelas IIB Way Kanan bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan razia di kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk kabupaten setempat, Selasa (06/4/2021).

Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Way Kanan, Syarpani menyatakan, Razia Gabungan tersebut, sesuai dengan surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No: PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 01 April 2021 Perihal Razia Serentak, dalam rangka memperingati HBP ke-57 tahun 2021, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di Lapas Way Kanan melakukan Razia serentak di seluruh Lapas dan Rutan.

“Razia bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainya ini, bersifat insidental dan dilaksanakan pada 5-6 April 2021,” jelas Syarpani saat memimpin razia didampingi Kepala BNNK dan Kasat Narkoba Polres Way Kanan.

BACA JUGA:  Pemkab Lambar Ikuti Upacara Kelahiran Pancasila

Menurutnya, tujuan dilakukanya razia adalah sebagai salah satu bentuk deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban, serta program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan.

“Sinergitas dengan APH lain, sangat diperlukan dalam menjaga lapas dengan harapan kedepannya semakin mempertegas dan mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang harus dijunjung tinggi seluruh Pegawai Kementeruan Hukum dan HAM”, ungkap Syarpani.

Sementara itu, Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati menyatakan, sangat mendukung upaya memberantas narkoba dalam lapas.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Ini yang Dilakukan Polres Lampung Utara

“BNNK mendukung penuh, upaya P4GN Lapas Way Kanan memberantas narkoba. Setelah kegiatan ini, kami akan melakukan test urine bagi pegawai dan Napi,” tukas Dwi.

Hal senada juga disampaikan Kasatres Narkoba Polres Way Kanan, IPTU Mirga Nurjuanda, bahwa kegiatan razia telah rutin dilakukan kerja sama lapas dan Polres dibantu oleh BNN Way Kanan.

“Kegiatan razia bersama telah kami lakukan secara rutin di Lapas Way Kanan. Dan, sinergitas Polres dan Lapas dibantu BNNK dalam memberantas peredaran narkoba dalam lapas telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Untuk diketahui, razia diikuti oleh Petugas Lapas, 11 anggota BNNK dan 29 personel Polres Way Kanan. (Apriydi)