Bupati Tanggamus Hadiri Rakor Penanganan Covid-19 di Mahan Agung

23

HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengikuti rapat koordinasi (Rakor) perkembangan dan tindak lanjut penanganan Covid-19, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (02/07/2021).

Rakor dipimpin oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Forkopimda Provinsi Lampung, Sekdaprov dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung, serta para Bupati, Walikota dan Sekdakab Kabupaten/Kota se-Lampung.

Rakor juga diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, yang di Kabupaten Tanggamus diikuti oleh Wakil Bupati (Wabup), AM Syafi’i, didampingi Forkopimda dan OPD terkait.

Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa saat ini di Provinsi Lampung terjadi peningkatan kasus Covid 19 yang banyak, sehingga perlu disikapi.

“Beberapa kabupaten yang ada di wilayah Lampung sangat memiliki potensi dalam pertumbuhan dan perkembangan Covid-19.”

“Dalam persoalan ini saya sangat membutuhkan data laporan dan perkembangannya agar kita dapat selalu berkomunikasi tentang bagaimana keamanan, bagaimana kenyamanan, bagaimana sosialisasi kita di dalam rangka itu. Kita harus melaksanakan tugas secara bersama-sama koordinasi dalam penyelesaian tugas ini karena di wilayah kabupaten saat ini ada yang berada pada zona kuning, oranye dan merah,” kata Gubernur.

BACA JUGA:  Bupati Tuba Ikuti ANPK Secara Daring di Rumah Dinas

Arinal juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan semangat dalam melakukan pengendalian Covid 19 secara serius.

“Saya berharap kepada para bupati walikota agar lebih memprioritaskan penyelamatan rakyat. Bila perlu kita lakukan pembatalan program-program yang tidak terlalu penting. Saya akan bertanggung jawab demi keselamatan rakyat. Jangan program dijalankan tetapi rakyatnya menjadi susah.”

“Oleh karena itu saya sudah melakukan evaluasi terhadap program-program yang berdasarkan perintah Menteri Keuangan. Saya berharap mendapatkan laporan dari masing-masing Kabupaten tentang evaluasi program tersebut,” ujar Gubernur.

Masih kata Arinal, perubahan program atau perpanjangan PPKM merupakan salah satu upaya penanganan dan pengendalian Covid 19 yang dirasakan belum maksimal.

“Dalam hal ini hendaklah kita jangan pernah menyerah dan jangan kendor dalam melaksanakan tugas ini. Kuncinya adalah sinergitas antar sesama instansi serta tokoh masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik serta maksimal dan saya berharap dengan kerja keras kita semua daerah yang berada pada zona merah dapat segera berubah menjadi zona kuning dan hijau,” tandas Gubernur.

BACA JUGA:  BBGRM Wahana Wujudkan Nilai Nilai Gotong Royong

Sementara Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengatakan, bahwa penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus sudah berjalan dengan baik.

“Insentif tenaga nakes pun sudah dibayarkan, penerapan PPKM Mikro di Tangggamus juga sudah dilaksanakan secara tepat, Satgas covid 19 dan jajaran TNI Polri dan telah terlibatkan untuk melakukan operasi secara rutin,” kata Bupati.

Kemudian menyikapi kondisi keterbatasan oksigen yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, yang jumlahnya masih sangat rendah.

Bupati mengucapkan terimakasih atas adanya Program Pengadaan Peralatan Mini Oksigen Sentral dari Pemprov Lampung.

“Dan untuk Tanggamus, mini oksigen sentral, mendapatkan dua dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk penanganan Covid 19, sehingga tidak perlu merujuk ke rumah sakit.”

“Kami siap untuk menjalankan apa yang menjadi arahan dari Bapak Gubernur untuk pengendalian Covid 19 yang lebih baik lagi di masing-masing daerah, sehingga dapat segera kita atasi dan dapat segera berakhir dan kita dapat kembali normal,” tutup Bupati.

Turut mendampingi Bupati, Sekdakab Hamid H. Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat dan Kepala BPBD Ediyan M.Toha. (HL-Andi/*)